Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta

Polresta Surakarta mengungkap kasus narkoba seberat 3,5 kg sabu, Senin (29/6). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATRESKRIM Polresta Surakarta menyita 3,5 Kilogram Sabu senilai miliaran. Barang tersebut diamankan dari pelaku berinisial KDN alias CK, 31, warga Boyolali, Jateng. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar sejak Polresta Surakarta berdiri.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit mengatakan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Surakarta setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan masuk ke wilayah Soloraya.

“Tersangka ini KDN memiliki peran ganda dalam jaringan ini yakni sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika. Kami tangkap pelaku di wilayah Boyolali pada 27 Juni setelah pengintaian,” kata Sigit dalam konferensi pers di Polresta Surakarta, Senin (29/6).

Dia mengemukakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.

Baca juga:

WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi



Sigit menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berlangsung secara bertahap melalui tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di dua kabupaten berbeda, yakni Boyolali dan Klaten.

“Operasi diawali pada Sabtu sekitar pukul 16.55 WIB. Kami menangkap KDN di kawasan Jalan Tanjungsari Mesra, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, tidak jauh dari kawasan Bandara Adi Soemarmo,” katanya

Saat penggeledahan di lokasi pertama, kata dia, polisi menemukan 19 paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 0,4 kilogram, satu unit telepon genggam merek Vivo, kantong plastik, lakban, serta kendaraan yang digunakan pelaku untuk beroperasi.

Dalam penggeledahan di lokasi kedua di rumah pelaku di Desa Tambak, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, petugas menemukan barang bukti tiga bungkus besar sabu, masing-masing seberat sekitar satu kilogram.

“Seluruh paket tersebut masih terbungkus rapi dan belum sempat diedarkan. Lokasi terakhir di Perum Graha Sejahtera, Dadimulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Kami menemukan 12 paket sabu siap edar dengan berat sekitar satu ons, dua timbangan digital, alat isap sabu, sedotan dan lainnya,” paparnya.

Atas perbuatannya, KDN dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lainnya. Tersangka terancam hukuman paling singkat enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Surakarta Kompol Arfian Rizky Wibowo mengatakan hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa KDN bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Kabupaten Boyolali.

“Jadi tersangka masih berstatus bebas bersyarat. Pelaku diduga kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu berskala besar. Barang didapat dari Banten untuk diedarkan di Soloraya. Dari pemilik barang ini, pelaku dijanjikan uang Rp 17 juta,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan





#Solo #Jawa Tengah #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Indonesia
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Indonesia
Gunung Merapi Erupsi, Jalur Pendakian Tetap Ditutup
Awan panas guguran terjadi pada pukul 20.56 WIB dengan estimasi jarak luncur mencapai 2 kilometer ke arah barat, tepatnya menuju hulu Kali Sat/Putih.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Gunung Merapi Erupsi, Jalur Pendakian Tetap Ditutup
Indonesia
Jateng Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat, Ajukan 1000 Formasi ke Pemerintah Pusat
Keberadaan dokter spesialis non-ASN, kata dia, dinilai menjadi solusi sementara sambil menunggu penambahan formasi ASN kesehatan yang disetujui pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Jateng Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat, Ajukan 1000 Formasi ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Narkotika diserahkan dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Indonesia
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Penyelidikan dilakukan secara proaktif meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Indonesia
BPS: Pengangguran di Solo Masih 6.943 Orang, Didominasi Lulusan SMA/SMK
Angka pengangguran di Solo kini masih menembus 6.943 orang. Jumlah itu didominasi oleh lulusan SMA/SMK.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
BPS: Pengangguran di Solo Masih 6.943 Orang, Didominasi Lulusan SMA/SMK
Indonesia
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Minyak goreng yang diterima berwarna pekat bau mirip solar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Bagikan