Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta

Polresta Surakarta mengungkap kasus narkoba seberat 3,5 kg sabu, Senin (29/6). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATRESKRIM Polresta Surakarta menyita 3,5 Kilogram Sabu senilai miliaran. Barang tersebut diamankan dari pelaku berinisial KDN alias CK, 31, warga Boyolali, Jateng. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar sejak Polresta Surakarta berdiri.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit mengatakan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Surakarta setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan masuk ke wilayah Soloraya.

“Tersangka ini KDN memiliki peran ganda dalam jaringan ini yakni sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika. Kami tangkap pelaku di wilayah Boyolali pada 27 Juni setelah pengintaian,” kata Sigit dalam konferensi pers di Polresta Surakarta, Senin (29/6).

Dia mengemukakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.

Baca juga:

WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi



Sigit menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berlangsung secara bertahap melalui tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di dua kabupaten berbeda, yakni Boyolali dan Klaten.

“Operasi diawali pada Sabtu sekitar pukul 16.55 WIB. Kami menangkap KDN di kawasan Jalan Tanjungsari Mesra, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, tidak jauh dari kawasan Bandara Adi Soemarmo,” katanya

Saat penggeledahan di lokasi pertama, kata dia, polisi menemukan 19 paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 0,4 kilogram, satu unit telepon genggam merek Vivo, kantong plastik, lakban, serta kendaraan yang digunakan pelaku untuk beroperasi.

Dalam penggeledahan di lokasi kedua di rumah pelaku di Desa Tambak, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, petugas menemukan barang bukti tiga bungkus besar sabu, masing-masing seberat sekitar satu kilogram.

“Seluruh paket tersebut masih terbungkus rapi dan belum sempat diedarkan. Lokasi terakhir di Perum Graha Sejahtera, Dadimulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Kami menemukan 12 paket sabu siap edar dengan berat sekitar satu ons, dua timbangan digital, alat isap sabu, sedotan dan lainnya,” paparnya.

Atas perbuatannya, KDN dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lainnya. Tersangka terancam hukuman paling singkat enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Surakarta Kompol Arfian Rizky Wibowo mengatakan hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa KDN bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Kabupaten Boyolali.

“Jadi tersangka masih berstatus bebas bersyarat. Pelaku diduga kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu berskala besar. Barang didapat dari Banten untuk diedarkan di Soloraya. Dari pemilik barang ini, pelaku dijanjikan uang Rp 17 juta,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan





#Solo #Jawa Tengah #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
14 Kabupaten/Kota Jawa Tengah Rawan Kekeringan, Pemprov Lakukan Modifikasi Cuaca
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sedikitnya 14 dari 35 kabupaten/kota masuk kategori rawan kekeringan.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
14 Kabupaten/Kota Jawa Tengah Rawan Kekeringan, Pemprov Lakukan Modifikasi Cuaca
Indonesia
Nyasar di Jalur Banaran, Pendaki SMK 17 Tahun Ditemukan Tewas di Gunung Sumbing
Dude Kurniawan Pasha (17), pendaki Gunung Sumbing asal Colomadu, ditemukan meninggal setelah nyasar di jalur Banaran. Jenazah dimakamkan di Desa Gawanan, Colomadu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
 Nyasar di Jalur Banaran, Pendaki SMK 17 Tahun Ditemukan Tewas di Gunung Sumbing
Indonesia
Menteri PPPA Soroti Pola Asuh di Era Digital, Anak Lebih Nyaman Curhat ke Teman
Survei Forum Anak di Jawa Tengah terhadap lebih dari 20 ribu anak menunjukkan 80 persen lebih nyaman curhat kepada teman dibanding orang tua.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Menteri PPPA Soroti Pola Asuh di Era Digital, Anak Lebih Nyaman Curhat ke Teman
Tradisi
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Dua gamelan sekaten tersebut dibunyikan sebagai tanda dimulainya acara adat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau Grebeg Mulud Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Didi bersikap kooperatif saat didekati keeper atau pawangnya sebelum dibius.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Bagikan