MERAHPUTIH.COM - POLRES Karanganyar mendalami dugaan minyak goreng bantuan pangan, MinyaKita, yang dilaporkan berbau bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kelurahan Tegalgede, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. Secara total, ada lima saksi yang diperiksa terkait dengan temuan tersebut.
Satreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Srikadiyono mengatakan penyelidikan dilakukan secara proaktif meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
“Kami melakukan penyelidikan atas temuan ini sekaligus menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab dugaan kontaminasi tersebut,” ujar Wikan, Jumat (26/6).
Dia mengatakan penyelidikan berjalan dengan memeriksa lima orang saksi untuk dimintai keterangan, mulai dari perangkat Kelurahan Tegalgede, ketua RT, hingga warga penerima bantuan.
Para saksi diperiksa untuk mendalami mekanisme penyaluran bantuan, proses distribusi, serta penerimaan minyak goreng oleh masyarakat penerima manfaat. Kami juga menelusuri rantai distribusi hingga tingkat produsen.
AKP Wikan Srikadiyono, Satreskrim Polres Karanganyar
Selain perangkat kelurahan, Polres Karanganyar juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang merupakan produsen MinyaKita untuk program bantuan pangan.
Baca juga:
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Direktur PT KMR Joko Mukti Wijaya membenarkan perusahaan juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan kontaminasi serta langkah penanganan yang sudah dilakukan perusahaan.
“Kami sudah dimintai keterangan oleh kepolisian terkait dengan penanganan distribusi dan penarikan produk,” ujar Joko.
Sebelumnya, PT KMR juga telah menarik seluruh produk MinyaKita yang terindikasi bermasalah di sejumlah wilayah dengan total penarikan produk mencapai sekitar 182.500 liter dari batch produksi yang sama.
Kasus MinyaKita berbau BBM itu beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah daerah di sekitar Surakarta atau Solo Raya, yaitu di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Karanganyar.
Selain di ketiga daerah itu, Joko mengungkapkan Minyakita berbau solar sempat terjadi juga di Kabupaten Kendal. Namun, kasus itu sudah langsung ditangani dengan penarikan semua bantuan pangan yang sudah disalurkan ke para penerima.
Ia menjelaskan, per Jumat ini, penarikan dilakukan secara menyeluruh atau 100 persen terhadap produk dalam periode produksi yang diduga bermasalah. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian karena potensi kontaminasi tidak bisa dipilah secara parsial.
“Per hari (Jumat) ini, kami sudah menarik 100 persen. Minyak goreng yang bermasalah di Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri sudah kami tarik semuanya,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Caption: Temuan minyakita bercampur oli terjadi di Karanganyar. (Merahputih.com/Ismail)