Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Polres Wonogiri menemukan Minyakita bau solar di Wonogiri. (Dok.Polres Wonogiri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRES Wonogiri menetapkan satu orang inisial J, 50, warga Jakarta sebagai tersangka atas kasus minyak goreng merek Minyakita yang berbau menyengat mirip minyak tanah atau solar. Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Haris Munandar, melalui Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo mengatakan tersangka tersebut merupakan pegawai di perusahaan produsen minyak goreng yang menyuplai produk tersebut.

“Kami tetapkan satu tersangka kasus Minyakita bau solar di Wonogiri. Jabatan tersangka di perusahaan sebagai petugas penjamin mutu akhir atau final check sebelum komoditas pangan tersebut dilepas ke pasaran,” kata Agung, Jumat (7/8).

Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, J ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dan pengabaian prosedur operasional standar. Sebagai petugas final check, J diduga meloloskan produk massal yang tidak layak edar tanpa melakukan pengecekan yang semestinya.

Baca juga:

Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya



Ia menjelaskan, secara teknis, terdapat tahapan wajib seperti pengujian laboratorium serta proses penghilangan bau (deodorizing) terhadap bahan baku minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebelum dimasukkan ke tangki. Namun, prosedur vital itu dilewati sehingga produk akhir yang sampai ke tangan konsumen dalam kondisi cacat mutu.

“Kami menetapkan tersangka ini didasarkan pada tiga alat bukti kuat yang telah dikantongi penyidik.

Mengenai alur distribusi, Polres Wonogiri juga telah memeriksa pihak Perum Bulog. Namun, polisi menyebut aliran dari Bulog sifatnya hanya menerima pesanan dalam kondisi tersegel resmi dari pabrik sehingga tidak memungkinkan bagi pihak distributor untuk membuka.

“Kami akan segera melakukan penahanan demi memperlancar proses hukum. Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pendalaman alat bukti perkara.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, tersangka J dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar












#Wonogiri #Minyakita #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Besaran dana yang akan dialokasikan diperkirakan sekitar Rp 400 miliar setiap tahun selama tiga tahun.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Indonesia
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pihaknya perlu menyiapkan dana cadangan Pilgub Jateng 2029 agar pesta demokrasi tidak membebani APBD Pemprov Jateng.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Pertanyaan tersebut seputar OTT Bupati Sukoharjo serta pihak lainnya yang ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Indonesia
Puncak Musim Kemarau Panjang, Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter di 25 Daerah Kesulitan Air
Wilayah terdampak kemarau kini meliputi 83 kecamatan dan 148 desa, sedangkan 11 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Puncak Musim Kemarau Panjang, Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter di 25 Daerah Kesulitan Air
Bagikan