Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 9 menit lalu
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut

Gedung Bareskrim Polri/ dok Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jaringan Thailand-Aceh. Petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 325 kilogram.

"Tim gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea dan Cukai Kanwil Aceh, dan Bea dan Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus (325 kilogram)," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (29/6).

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua tersangka, yakni Jufri, 29, dan Zulfahmi, 29. Keduanya ditangkap pada Selasa (23/6).

"Tersangka Zulfahmi dan Jufri ditangkap di Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe," jelas Eko.

Pengungkapan ini bermula pada awal Juni 2026. Saat itu, polisi menerima informasi terkait dengan peredaran gelap narkotika jaringan internasional Thailand-Aceh. Polisi mendapatkan kabar adanya pihak yang berencana berangkat ke Thailand untuk mengambil narkoba.

Brigjen Eko Hadi, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri


"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan NIC dan Subdit IV melakukan penyelidikan di sekitar pantai Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh," ungkapnya.

Pada Selasa (23/6) pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat. Mobil tersebut diduga kuat membawa narkotika.

Baca juga:

WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi


"Tim melakukan penghadangan di lokasi. Saat mobil dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak, tapi tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku," imbuhnya.

Saat memeriksa kendaraan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika yang dibungkus dalam karung goni. "Kami menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, isinya kemasan teh China, yang menurut pengakuan kedua tersangka, berisi narkotika jenis sabu," ucapnya.

Eko mengungkap tersangka Jufri, 29, dan Zulfahmi, 29, bertemu pada 20 Juni di sebuah warung kopi di Kampung Kuala Meuraksa. Keduanya ditawari pekerjaan menjemput narkotika di 120 mil perbatasan laut Indonesia-Thailand. Dalam kasus ini Jufri berperan sebagai tekong. Sementara itu, tersangka Zulfahmi berperan sebagai pengendali darat.

Dia diperintahkan untuk berkumpul di tambak Kuala Meuraksa bersama Jufri dan UA guna melancarkan aksi penjemputan barang haram tersebut.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan dua orang lain yang berperan sebagai pengendali, yakni Muhammad Jabbar dan Mahlu, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Tim gabungan Subdit IV dan NIC Narkoba Bareskrim Polri sedang mengejar MJ dan UA ke tempat yang biasa menjadi markas persembunyian mereka, baik di tambak maupun di kediaman pelaku," ucapnya.

Pada Selasa 23 Juni 2026 pukul 07.00 WIB, kedua pihak dari Thailand dan Indonesia bertemu memberikan narkotika di titik yang dijanjikan. "Sudah ditunggu pihak yang memberi narkotika dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera, dan jumlah ABK sebanyak empat orang tinggi kurus dan bukan orang Indonesia (WNA)," kata Brigjen Eko.

"Sekitar pukul 07.30, kapal penjemput narkotika kembali ke Aceh dan pukul 18.00 WIB tiba di titik landing perairan Aceh di Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe," sambungnya.

Selanjutnya, pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, Zulfahmi yang berperan sebagai pengendali darat diperintahkan MJ untuk berkumpul di tambak Kuala Meuraksa bersama Jufri dan UA.

Pelaku kemudian diperintahkan untuk menyiapkan kendaraan pengangkut. Zulfahmi dan UA diperintahkan pimpinan menggunakan aplikasi pesan Zangi dengan akun bernama 'B' untuk mengambil mobil Honda HR-V warna hitam bernomor polisi BK 1975 ACH yang terparkir di RS Cut Mutia.

Mereka selanjutnya berangkat ke Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe untuk menjemput 325 bungkus narkotika tersebut.

Setelah memuat narkotika, mereka diperintahkan kembali mengantarkan mobil ke RS Cut Mutia dengan metode meninggalkan kunci mobil di dekat ban sebagai penanda bahwa pekerjaan selesai.(knu)

Baca juga:

Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya



#Narkoba #Polri #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Narkotika diserahkan dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera.
Dwi Astarini - 2 jam, 9 menit lalu
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas di masa depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri
Indonesia
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila proses tersebut berjalan sesuai prinsip due process of law.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Indonesia
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya
Mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Presiden Prabowo Tempatkan Polisi dan Militer Urus Pertanian, ini Alasannya
Hal itu merupakan langkah strategis dalam mencapai Indonesia yang sejahtera
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Presiden Prabowo Tempatkan Polisi dan Militer Urus Pertanian, ini Alasannya
Indonesia
Pengamat Melihat Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
Sekjen IPW Data Wardhana heran ketika kemudian muncul keputusan yang menyebabkan para tersangka tidak ditahan.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Melihat Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Bagikan