Pengamat Melihat Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Melihat Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi

Roy Suryo. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum perkara dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyeret Roy Suryo dan dr. Tifa, dan sejumlah pihak lainnya. Sekjen IPW Data Wardhana menilai perkara tersebut bukan perkara biasa.

Ini diduga melibatkan figur-figur publik yang memiliki pengaruh besar sehingga harus dilihat tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga aspek sosiologis dan politik,

kata Data kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (24/6).

Data heran ketika kemudian muncul keputusan yang menyebabkan para tersangka tidak ditahan. IPW justru melihat polisi seperti dikerjai.

Polisi menjadi pihak yang dipojokkan, seolah-olah penyidik yang bertindak berlebihan, sementara kejaksaan tampil sebagai pihak yang lebih baik.

“Padahal dalam sistem hukum pidana, polisi dan jaksa itu satu garis dalam proses penegakan hukum,” tutur Data.

Data menganggap mustahil penyidik melakukan tindakan penangkapan dan penahanan apabila tidak memiliki keyakinan bahwa kejaksaan akan melanjutkan perkara tersebut ke tahap berikutnya. IPW percaya sebelumnya ada kesepahaman dan koordinasi.

Baca juga:

Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan

Polisi tidak mungkin mengambil risiko melakukan penahanan jika tidak ada keyakinan perkara ini akan berjalan sesuai prosedur hukum yang telah dibahas bersama,

tutur Data.

Sementara itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga terdapat faktor non-yuridis yang memengaruhi dinamika perkara tersebut. Jika memang terdapat perubahan sikap dalam penanganan perkara, maka hal itu sulit dijelaskan hanya dari perspektif teknis hukum.

Ia menilai bahwa jika memang sebelumnya ada kesepahaman antara penyidik dan kejaksaan, lalu terjadi perubahan, maka wajar publik bertanya apa yang sebenarnya terjadi.

“Dugaan ada intervensi politik tingkat tinggi,” ujar Sugeng.

Sugeng menilai intervensi tersebut bisa berasal dari kekuatan politik yang memiliki kepentingan terhadap dinamika kasus yang menjadi perhatian nasional tersebut.

“Ini dugaan karena kasus ini sudah berkembang menjadi isu politik yang menimbulkan kegaduhan publik,” ujar dia.

Sugeng berujar bisa saja ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan politik, atau justru ingin memberikan perlindungan kepada pihak tertentu.

“Dugaan tersebut harus dijawab melalui keterbukaan dan konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara,” tutur Sugeng.

Sugeng mengingatkan bahwa setelah suatu perkara dinyatakan lengkap atau P-21, maka seluruh beban pembuktian berada di tangan kejaksaan.

Baca juga:

Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jaksa tidak boleh ragu dan harus mampu membuktikan secara meyakinkan dakwaan yang diajukan terhadap para terdakwa. Jaksa harus membuktikan bahwa perkara ini memang kuat.

Jangan sampai berakhir dengan putusan bebas, lepas, atau hukuman yang tidak mencerminkan bobot perkara yang sejak awal dinyatakan layak untuk dituntut.

“IPW juga mengingatkan bahwa kinerja penuntutan dapat menjadi objek evaluasi apabila hasil akhirnya tidak sejalan dengan keyakinan yang dibangun saat perkara dinyatakan lengkap,” tutup Sugeng. (Knu)

#Ijazah Jokowi #Roy Suryo #Indonesia Police Watch #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Bagikan