Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!

Penemuan Senjata Api di sekolah / media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Memiliki senjata api (senpi) di Indonesia bukanlah perkara mudah. Polri menegaskan kepemilikan senpi bagi masyarakat sipil hanya diberikan kepada kalangan tertentu dengan proses seleksi yang ketat.

Mulai dari urgensi kepemilikan, kesehatan fisik, keterampilan menembak, hingga kelayakan psikologis, semuanya harus dilalui.

Baca juga:

3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api

Hanya Boleh 7 Profesi Tertentu

Aturan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non-Organik TNI/Polri.

Dikutip dari informasi Pusiknas Polri, Minggu (9/8), hanya tujuh golongan profesi yang bisa mengajukan kepemilikan senpi: direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter.

Namun, syarat kepemilikan senpi harus diikuti berdasarkan urgensinya tidak hanya mengacu kepada profesi. Pemilik senpi juga harus memiliki keterampilan menembak dan menjalani pemeriksaan kesehatan serta psikologi Mabes Polri.

Baca juga:

995 Temuan di Sekolah Swasta bukan Senjata Api, Polda Metro: itu Senapan Angin

Syarat Ketat dan Jenis Senpi Terbatas

Calon pemilik senpi wajib berusia 21–65 tahun, serta memiliki sertifikat keterampilan menembak minimal Kelas III.

Sipil yang hendak memiliki senpi, juga mesti bebas dari catatan kriminal, yang dibuktikan dari SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik) dari kepolisian. Pemohon juga harus lolos screening dari Kadit IPP dan Subdit Pamwassendak.

Jenis senpi yang boleh dimiliki sipil juga terbatas: revolver kaliber .32, .25, atau .22; shotgun kaliber 12 mm; serta senjata api bahu kaliber 12 GA dan .22.

Baca juga:

Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid

Syarat-syarat administratif mengurus kepemilikan Senpi

  • Fotocopy KTP sebanyak 5 lembar
  • Fotocopy KK sebanyak 5 lembar
  • Fotocopy SKCK, Rekomendasi Kapolda Setempat
  • Surat Permohonan bermaterai
  • Foto berwarna 2x3 sebanyak 5 lembar
  • Foto berwarna 3x4 sebanyak 5 lembar
  • Foto berwarna 4x6 sebanyak 5 lembar
#Senjata Api #Polri #Senpi Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Lokasi yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman bagi siswa itu justru menyimpan ratusan senjata di salah satu ruangannya.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Indonesia
995 Temuan di Sekolah Swasta bukan Senjata Api, Polda Metro: itu Senapan Angin
Hasil pemeriksaan menunjukkan hampir seluruh barang tersebut merupakan senapan angin, bukan senjata api.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
995 Temuan di Sekolah Swasta bukan Senjata Api, Polda Metro: itu Senapan Angin
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Aparat perlu membongkar dari mana senjata-senjata tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja pihak yang terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Indonesia
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Bagikan