Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi

Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Adex Yudiswan/ Bareskrim. Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap modus siaran langsung bermuatan pornografi yang memanfaatkan platform TikTok untuk menggaet penonton sebelum diarahkan ke aplikasi Tevi.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam dua perkara berbeda sepanjang Juni 2026. Dari dua kasus itu, polisi menangkap enam tersangka yang diduga menjalankan aktivitas live streaming bermuatan asusila demi memperoleh keuntungan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan mengatakan para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.

Dalam perkara pertama, tiga tersangka yang ditangkap yakni RA, 20, RY, 26, dan MK, 21. RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host yang mengatur jalannya siaran.


“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya di Jakarta dikutip Rabu (9/9).

Baca juga:

Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap


Menurut Adex, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin. Kondisi itu kemudian dijadikan bagian dari aksi yang ditampilkan kepada penonton. Host selanjutnya mengarahkan penonton untuk memenuhi target interaksi melalui tap-tap layar. Setelah itu, penonton ditawari untuk berpindah ke aplikasi Tevi.

Di aplikasi tersebut, penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan harus memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton. “RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA,” ujarnya.


RA kemudian diduga melanjutkan siaran dengan konten seksual secara eksplisit. Dalam aktivitas tersebut, RA dibantu MK.


Bareskrim menyebut modus serupa juga ditemukan dalam perkara kedua yang diungkap di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Dalam kasus ini, tiga tersangka ditangkap, yakni PA, 31, DI, 36, dan SS, 25. Para pelaku diduga memanfaatkan siaran langsung di satu platform untuk mengumpulkan penonton dan donasi, sebelum mengarahkan mereka ke Tevi untuk mengikuti siaran lanjutan.

Keenam tersangka kini diproses hukum atas dugaan tindak pidana terkait dengan pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi.(knu)

Baca juga:

Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi



#Pornografi #Bareskrim #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Modus baru live streaming pornografi. TikTok dipakai sebagai pancingan, penonton diarahkan ke Tevi untuk tayangan vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Bagikan