Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 39 menit lalu
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir menyikapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret tiga mantan petinggi Polri.

Prasetyo mengatakan, Rabu (4/11), aktivitas penyadapan telah diatur dalam undang-undang. Ia menegaskan bahwa dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu dan tidak seharusnya membuat masyarakat meragukan pelayanan institusi kepolisian.

Sehingga kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan oleh tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi.

Prasetyo Koordinasi dengan Kapolri

Prasetyo mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait kasus tersebut.

Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat oleh institusi kepolisian tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu akibat perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Dengan demikian, Prasetyo berharap masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kepolisian secara optimal meskipun proses hukum terhadap para tersangka tengah berlangsung.

Baca juga:

Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access.

Salah satu tersangka disebut merupakan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), yang merupakan mantan Kapolri. Dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan. Selain Prabowo, para tersangka juga diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah tokoh politik. Dugaan penyadapan ilegal itu juga disebut menyasar kalangan jurnalis hingga pengusaha.

Baca juga:

Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi

Dugaan Penyadapan Terjadi pada 2025-2026

Berdasarkan informasi perkara, para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal dalam rentang 2025 hingga 2026.

Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga menghapus jejak log pada Oktober 2026. (Knu)

#Mensesneg #Prasetyo Hadi #Kasus Penyadapan #Penyadapan Presiden Prabowo #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret Tiga Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - 39 menit lalu
Kasus Penyadapan Prabowo Seret Tiga Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat
Bamsoet menilai keamanan komunikasi kepala negara merupakan bagian penting dari keamanan nasional.
Dwi Astarini - 2 jam, 59 menit lalu
Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat
Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mempertanyakan motif penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Indonesia
Jubir Ungkap Presiden Prabowo Sangat Prihatin saat Mengetahui Penyadapan
Prabowo memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai KSP.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Jubir Ungkap Presiden Prabowo Sangat Prihatin saat Mengetahui Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
LSP Tersandung Kasus Penyadapan, Yusril Bicara Sosok Plt Kepala KSP
Yusril Ihza Mahendra berbicara soal siapa pengganti LSP di Kepala Kantor Staf Presiden.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
LSP Tersandung Kasus Penyadapan, Yusril Bicara Sosok Plt Kepala KSP
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo lewat server LIMS Polri bikin heboh. Apa itu LIMS dan gimana cara kerjanya? Cek faktanya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Bagikan