LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 36 menit lalu
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Skandal penyadapan ilegal LIMS yang menargetkan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah pejabat negara kini tengah menjadi sorotan publik.

Kasus ini terbongkar setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga oknum anggota Polri sebagai tersangka karena nekat memasukkan nomor target ke server penyadapan negara tanpa proses verifikasi.

Lewat sistem yang seharusnya dipakai untuk penegakan hukum ini, para pelaku justru leluasa mengintai target tanpa mengantongi selembar pun surat perintah resmi.

Baca juga:

Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar

Kehebohan seputar kasus penyadapan Presiden Prabowo ini tak pelak bikin publik penasaran dengan apa itu sebenarnya teknologi Lawful Interception Management System alias LIMS.

Alih-alih menggunakan alat sadap fisik yang ditempel diam-diam di ponsel target, ketiga oknum polisi berinisial LSP, ASN, dan EH ini ternyata memanfaatkan celah akses di server LIMS Polri dari rentang 2025 hingga 2026.

Praktik kotor ini murni penyalahgunaan wewenang karena jejak aktivitas mereka sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana.

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin bahkan membeberkan fakta ketiga anggota Polri itu beraksi tanpa mengantongi dokumen pendukung seperti surat permohonan penyidik atau laporan polisi (LP).

Terdapat beberapa nomor tersebut dimasukkan ke server LIMS atau Lawful Interception Management System tanpa melalui verifikasi. Kemudian, nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan undang-undang yang berlaku,

Kabareskrim Polri, Asep Safrudin.

Sebenarnya, Apa Itu Teknologi LIMS?

Buat kamu yang masih meraba-raba, LIMS itu bukanlah alat mata-mata ala film action yang berdiri sendiri.

LIMS adalah sistem manajemen pusat yang dirancang khusus untuk mengatur lalu lintas penyadapan legal (lawful interception).

Merujuk pada standar telekomunikasi Eropa (ETSI), infrastruktur ini ibarat ruang kendali operasional.

Fungsinya untuk memetakan nomor target, mengatur durasi pemantauan, sampai memilah data apa saja yang sah untuk diserahkan ke aparat.

Jadi, poin utamanya adalah sistem ini baru bisa bekerja kalau ada dasar hukum yang jelas.

Begini Cara Kerja LIMS Menyedot Data

Praktik penyadapan lewat LIMS merupakan hasil kolaborasi teknis antara operator jaringan telekomunikasi dan penegak hukum.

Aparat tidak perlu repot-repot menyusup untuk memasang bug di ponsel target. Secara garis besar, alurnya terbagi dalam tiga tahapan:

  1. Sistem langsung menyedot data dan isi komunikasi target dari pusat jaringan operator telekomunikasi.

  2. Seluruh data mentah tersebut kemudian diformat sedemikian rupa agar sesuai dengan standar operasional.

  3. Terakhir, paket data dikirim ke aparat secara rahasia dan sangat terenkripsi melalui jaringan VPN berbasis IP.

Informasi yang berhasil dipanen juga sangat detail. Aparat bisa membedah informasi komunikasi (metadata) seperti log panggilan, nomor tujuan, durasi telepon, hingga isi mentah komunikasinya berupa rekaman percakapan dan jejak pesan teks.


Aturan Main Penyadapan dan Bahaya 'Orang Dalam'

Di Indonesia, menguping komunikasi orang lain itu jelas tidak bisa sembarangan. Prosedurnya diikat ketat lewat Permenkominfo Nomor 11/2006 dan aturan internal kepolisian, yakni Perkap Polri Nomor 5/2010.

Aturan ini jadi pagar pembatas supaya fasilitas negara murni dipakai untuk memberantas kejahatan, bukan pesanan pribadi.

Sayangnya, secanggih apa pun pengamanan teknologi LIMS, sistem ini tetap rapuh saat dihadapkan pada ancaman insider threat atau orang dalam.

Baca juga:

Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

LIMS hanya mengeksekusi perintah dari akun yang punya hak akses. Jika verifikasinya diakali, sistem akan menurut saja.

Lebih parahnya lagi, kasus yang menyeret tiga oknum ini tidak berhenti di aksi intai-mengintai. Bareskrim menemukan adanya indikasi penghapusan rekam jejak digital (audit trail) di server LIMS Polri pada sekitar Oktober 2026.

Upaya menghilangkan jejak log aktivitas ini jelas menjadi kejahatan ganda, karena fitur pencatatan itulah yang sejatinya menjadi kunci utama pengelola untuk memantau siapa saja yang nekat menyalahgunakan fasilitas penyadapan negara.

#Prabowo Subianto #Penyadapan #Kasus Penyadapan #Penyadapan Presiden #Penyadapan Presiden Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo lewat server LIMS Polri bikin heboh. Apa itu LIMS dan gimana cara kerjanya? Cek faktanya di sini
Angga Yudha Pratama - 36 menit lalu
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Menko Yusril Ihza Mahendra pastikan kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo oleh Pati Polri (LSP) tak terindikasi makar. Cek pasal UU ITE & KUHP di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Polri tetapkan KSP Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) & 7 anggota polisi sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo. Cek rincian kasusnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Indonesia
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) buka suara alasan absen saat dicari Presiden Prabowo. KDM mengaku fokus memimpin pemadaman karhutla Gunung Ciremai.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Oktober 2026
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,28 triliun untuk program Satu Orang Satu Rekening. Simak target dan kriteria penerimanya.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Indonesia
Momen Kocak Prabowo Cari Gubernur Jabar KDM yang Absen di 'Kandang Sendiri' Hingga Goda Pramono Anung
Presiden Prabowo Subianto curi perhatian publik saat mencari keberadaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) yang absen di acara Rakornas TPAKD. Simak momen uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Momen Kocak Prabowo Cari Gubernur Jabar KDM yang Absen di 'Kandang Sendiri' Hingga Goda Pramono Anung
Indonesia
Survei Voxpol Center: Mayoritas Warga Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Bawa Perubahan
Cek hasil survei kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran terbaru dari Voxpol Center. Mayoritas publik, sekitar 63,3 persen, yakin mereka mampu memimpin dan atasi masalah negara!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Survei Voxpol Center: Mayoritas Warga Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Bawa Perubahan
Indonesia
Prabowo Tegaskan Politik Persatuan Nasional, Ajak Semua Elemen Bangsa Utamakan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan politik persatuan nasional dan mengajak seluruh elemen bangsa menjaga keberagaman serta mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Tegaskan Politik Persatuan Nasional, Ajak Semua Elemen Bangsa Utamakan Rakyat
Indonesia
Prabowo Tantang Balik Indeks MSCI: Bangsa Indonesia Pantang Mundur Hadapi Tekanan Asing
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Indonesia tak gentar hadapi tekanan indeks MSCI terkait dinamika pasar modal. Cek 3 alasan MSCI soroti bursa saham RI di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Tantang Balik Indeks MSCI: Bangsa Indonesia Pantang Mundur Hadapi Tekanan Asing
Bagikan