MerahPutih.com - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,28 triliun untuk program Satu Orang Satu Rekening yang menyasar 25 juta warga prasejahtera.
Setiap rekening direncanakan mendapat setoran awal Rp 50 ribu untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Baca juga:
Program Satu Orang Satu Rekening Diharapkan Dongkrak Inklusi Keuangan Indonesia
Pemerintah Siapkan Program Satu Orang Satu Rekening
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengatakan program tersebut ditargetkan meningkatkan inklusi keuangan nasional hingga mendekati 99 persen, dari posisi 93,61 persen pada 2026 berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).
Kami siapkan program satu orang satu rekening dan dengan program ini inklusivitas keuangan kita mendekati 99 persen. Jadi naik dari 93 menjadi 99 persen.
ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat (23/10)
Airlangga menyampaikan rencana tersebut kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Program ini akan menyasar warga berusia 17 tahun ke atas yang masuk kelompok desil 1 hingga 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan data calon penerima program melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca juga:
BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara
Pemerintah Perluas Kepemilikan Rekening
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memperluas kepemilikan rekening perbankan di kalangan masyarakat prasejahtera.
Akses terhadap layanan keuangan formal diharapkan dapat mempermudah masyarakat melakukan transaksi dan mengelola keuangan.
Selain program Satu Orang Satu Rekening, pemerintah juga menjalankan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Program tersebut telah diikuti 59,18 juta pelajar dengan total dana tabungan mencapai Rp 27 triliun.
Baca juga:
Pemerintah Transfer Rp 1,2 Triliun ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla
Pemerintah juga memperluas akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit sektor pertanian dan industri padat karya, serta program perumahan.
Berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. (knu)