Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut

Foto udara karhutla di Kelurahan Sepan, Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Rabu (19/8) (ANTARA/ HO- BPBD Kabupaten PPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas semua pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Prabowo memerintahkan agar penegakan hukum dilakukan hingga menyasar korporasi yang terlibat karhutla. Menurutnya, karhutla sangat merugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9).

Selidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Kalau perlu kita segera cabut semuanya itu. Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,

Presiden RI, Prabowo Subianto.

Prabowo Soroti Hutan yang Berubah Jadi Perkebunan

Prabowo mengaku geram karena terdapat hutan yang langsung berubah menjadi perkebunan tak lama setelah mengalami kebakaran.

“Habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi?” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Prabowo juga meminta Kapolri menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang telah dilakukan Polri terkait karhutla.

“Bapak Kapolri, berapa total oknum yang ditangkap karena membakar hutan?” tanya Prabowo.

Baca juga:

Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat

Polri Tangani 200 Laporan Karhutla

Listyo melaporkan bahwa sejak 1 Januari hingga 6 September 2026, Polri telah menangani 200 Laporan Polisi (LP) terkait karhutla.

Sebanyak 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan area terbakar seluas 8.637,35 hektare. Selain itu, terdapat 8 korporasi yang diproses hukum.

Ada 200 Laporan Polisi yang saat ini kami proses. Ada 138 tersangka. Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses. Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan atau pencabutan izin. Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses,

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ia menyampaikan, penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla.

“Jadi angka ini (penanganan perkara) akan terus bergerak Bapak (Presiden), bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” tutupnya. (Pon)

#Listyo Sigit Prabowo #Polri #Kapolri #Presiden Prabowo Subianto #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Prabowo Siapkan KRI Gajah Mada, Bisa Tampung 10 Helikopter untuk Hadapi Karhutla
Prabowo menyiapkan KRI Gajah Mada dari hibah Angkatan Laut Italia sebagai kapal induk helikopter yang mampu menampung 10 helikopter untuk penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Siapkan KRI Gajah Mada, Bisa Tampung 10 Helikopter untuk Hadapi Karhutla
Indonesia
Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan, Prabowo: Harus Siap Sebelum Kejadian
Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran mitigasi bencana ditambah secara signifikan dan menegaskan pemerintah harus siap sebelum bencana terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan, Prabowo: Harus Siap Sebelum Kejadian
Indonesia
Prabowo Klaim Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Masif, Pakai Kekuatan Nasional
Pemerintah telah menunjukkan respons yang cukup masif dan cepat dalam menangani bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Prabowo Klaim Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Masif, Pakai Kekuatan Nasional
Indonesia
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Penegakan hukum dapat menggunakan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain aturan mengenai kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Asap Pekat Persulit Proses Evakuasi Satwa Liar di Kawasan Karhutla di Kalimantan
Relawan menjadi garda terdepan menghadapi krisis hidup satwa liar yang terancama nyawanya.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Asap Pekat Persulit Proses Evakuasi Satwa Liar di Kawasan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Indonesia
BNPB Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Titik Api di Bawah Permukaan Tanah
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memanfaatkan teknologi drone thermal untuk mendeteksi sumber api yang berada di bawah permukaan tanah.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 05 September 2026
BNPB Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Titik Api di Bawah Permukaan Tanah
Bagikan