Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI

Diskusi Ancaman Love Scamming. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi maraknya kejahatan love scamming, yakni modus penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara dan kedekatan emosional korban.

Kejahatan ini dinilai semakin berbahaya karena didukung perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), deepfake, serta berbagai teknik social engineering.

Penguatan tersebut menjadi fokus dalam Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (4/8).

Baca juga:

Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia

Polri: Love Scamming Berkembang Jadi Kejahatan Lintas Negara

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan love scamming kini telah berkembang menjadi salah satu ancaman serius di ruang digital.

Menurutnya, pelaku tidak hanya menipu korban untuk memperoleh uang, tetapi juga melakukan pemerasan, eksploitasi seksual, hingga terlibat dalam jaringan kejahatan lintas negara.

Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,

Karo Penmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menjelaskan, pelaku umumnya membangun kedekatan dengan korban melalui media sosial, aplikasi perpesanan, maupun platform kencan daring.

Setelah korban percaya dan memiliki ikatan emosional, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan meminta uang, melakukan pemerasan menggunakan foto atau video pribadi, hingga mengeksploitasi korban.

Trunoyudo menilai perkembangan teknologi membuat modus love scamming semakin sulit dikenali.

Karena itu, Polri terus memperkuat kemampuan penyelidikan, penyidikan berbasis forensik digital, serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga di dalam maupun luar negeri.

Love Scamming Dianggap Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Elektronik

Dalam forum tersebut, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Sinta menegaskan bahwa love scamming yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender elektronik bukan lagi sekadar penipuan biasa.

Menurutnya, kejahatan ini merupakan bentuk eksploitasi terhadap emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban.

Penanganannya juga telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga:

Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang

Komnas Perempuan: Korban Butuh Perlindungan dan Pemulihan

Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan mengatakan korban love scamming tidak hanya membutuhkan proses penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlindungan serta pemulihan.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, laporan kekerasan berbasis gender online terus mengalami peningkatan.

Kasus yang dilaporkan meliputi pelecehan seksual siber, ancaman daring, eksploitasi seksual, hingga penyebaran konten yang merusak reputasi korban.

Psikolog Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

Sementara itu, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menilai literasi digital menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah love scamming.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang baru dikenal di dunia maya, terutama jika mulai meminta data pribadi, foto intim, maupun bantuan keuangan dengan berbagai alasan.

Melalui penguatan kapasitas ini, Polri berharap mampu meningkatkan kemampuan personel dalam mengungkap kasus love scamming, melindungi korban, serta mengantisipasi munculnya berbagai modus baru kejahatan digital yang terus berkembang. (Knu)

#Penipuan #Penipuan Online #Komnas Perempuan #Kejahatan Siber #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - 1 jam, 27 menit lalu
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan