Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI

Diskusi Ancaman Love Scamming. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi maraknya kejahatan love scamming, yakni modus penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara dan kedekatan emosional korban.

Kejahatan ini dinilai semakin berbahaya karena didukung perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), deepfake, serta berbagai teknik social engineering.

Penguatan tersebut menjadi fokus dalam Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (4/8).

Baca juga:

Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia

Polri: Love Scamming Berkembang Jadi Kejahatan Lintas Negara

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan love scamming kini telah berkembang menjadi salah satu ancaman serius di ruang digital.

Menurutnya, pelaku tidak hanya menipu korban untuk memperoleh uang, tetapi juga melakukan pemerasan, eksploitasi seksual, hingga terlibat dalam jaringan kejahatan lintas negara.

Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,

Karo Penmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menjelaskan, pelaku umumnya membangun kedekatan dengan korban melalui media sosial, aplikasi perpesanan, maupun platform kencan daring.

Setelah korban percaya dan memiliki ikatan emosional, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan meminta uang, melakukan pemerasan menggunakan foto atau video pribadi, hingga mengeksploitasi korban.

Trunoyudo menilai perkembangan teknologi membuat modus love scamming semakin sulit dikenali.

Karena itu, Polri terus memperkuat kemampuan penyelidikan, penyidikan berbasis forensik digital, serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga di dalam maupun luar negeri.

Love Scamming Dianggap Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Elektronik

Dalam forum tersebut, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Sinta menegaskan bahwa love scamming yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender elektronik bukan lagi sekadar penipuan biasa.

Menurutnya, kejahatan ini merupakan bentuk eksploitasi terhadap emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban.

Penanganannya juga telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga:

Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang

Komnas Perempuan: Korban Butuh Perlindungan dan Pemulihan

Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan mengatakan korban love scamming tidak hanya membutuhkan proses penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlindungan serta pemulihan.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, laporan kekerasan berbasis gender online terus mengalami peningkatan.

Kasus yang dilaporkan meliputi pelecehan seksual siber, ancaman daring, eksploitasi seksual, hingga penyebaran konten yang merusak reputasi korban.

Psikolog Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

Sementara itu, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menilai literasi digital menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah love scamming.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang baru dikenal di dunia maya, terutama jika mulai meminta data pribadi, foto intim, maupun bantuan keuangan dengan berbagai alasan.

Melalui penguatan kapasitas ini, Polri berharap mampu meningkatkan kemampuan personel dalam mengungkap kasus love scamming, melindungi korban, serta mengantisipasi munculnya berbagai modus baru kejahatan digital yang terus berkembang. (Knu)

#Penipuan #Penipuan Online #Komnas Perempuan #Kejahatan Siber #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
38 Tersangka Kasus Penipuan Online Bermodus Pig Butchering Warga Amerika Kumpulkan Rp 41 Miliar
Dari data transaksi yang ditemukan penyidik, nilai keuntungan yang diperoleh jaringan tersebut mencapai USD 2.327.625 atau sekitar Rp 41,1 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
38 Tersangka Kasus Penipuan Online Bermodus Pig Butchering Warga Amerika Kumpulkan Rp 41 Miliar
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Hutan dan lahan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan perempuan, khususnya perempuan adat maupun perempuan yang tinggal di perdesaan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
7.908 Lowongan Kerja Fiktif Sudah Ditakedown, Kementerian P2MI Ungkap Modus yang Mengintai Calon PMI
Kementerian P2MI telah menurunkan 7.908 tautan lowongan kerja fiktif sepanjang Januari-Agustus 2026. Masyarakat diminta waspada tawaran kerja luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
7.908 Lowongan Kerja Fiktif Sudah Ditakedown, Kementerian P2MI Ungkap Modus yang Mengintai Calon PMI
Bagikan