Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun

Satgas Penegakan Hukum Penyeludupan Polri langsung tancap gas menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyeludupan Polri langsung tancap gas menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April lalu telah menyelamatkan keuangan negara hampir Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelbagai kasus yang diungkap merupakan implementasi nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi hukum, pemberantasan kejahatan ekonomi, serta penindakan terhadap praktik penyeludupan yang merugikan negara dan masyarakat.

"Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," kata Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (28/6).

Baca juga:

Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri

Adapun kasus yang diungkap oleh Tim Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri yakni penyeludupan handphone iPhone dan Android bekas. Dari hasil pengerebekan di empat lokasi di wilayah Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 15 dan 16 April lalu, penyidik menyita sekitar 50 ribu unit iPhone dan Android beserta sparepart, LCD, baterai serta komponen lainnya dengan nilai mencapai Rp250 miliar. Selain itu, polisi juga menyita 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar.

Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL). Ia menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan distribusi, jalur pemasukan barang, serta penelusuran pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam tindak pidana penyeludupan barang dari China tersebut.

Kemudian pada 17 April, tim juga melakukan penggeledahan dua Gudang di Pontianak, Kalimantan Barat. Dari dua lokasi tersebut polisi menyita bawang putih, bawang merah dan cabai kering seberat 23 ton. Barang yang dikirim dari Cina, India dan Belanda tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor maupun dokumen perdagangan yang sah.

"Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun," ungkapnya.

Sebelumnya pada Desember 2025 lalu, tim juga melakukan pengungkapan kasus impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Kabupaten Tabanan, Bali. Dalam tindak pidana importir illegal ini, pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial ZT dan SB. Satgas juga menyita 846 bal pakaian bekas dari Korea Selatan senilai Rp3,5 miliar.

"Total transaksi importasi illegal yang dilakukan oleh kedua tersangka selama periode tahun 2021 hingga 2025 mencapai Rp669 miliar," bebernya.

Dari tindak pidana tersebut, Satgas juga melakukan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang.. Dari kedua tersangka, pihaknya menyita tujuh unit bus, 1 mobil Pajero dan asset lainnya senilai Rp22 miliar.

Ade menjelaskan sasaran operasi dari Satgas ini yakni seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan penyeludupan baik itu ekspor maupun impor illegal. Termasuk penyeludupan hasil sumber daya alam (SDA) dari hasil lingkungan hidup, baik yang dilakukan melalui ataupun di luar Kawasan Pabean.

Dari serangkaian kasus yang telah diungkap, modus operandi yang kerap dilakukan para pelaku dengan menyamarkan berkas izin lewat underingvoicing, under-accounting hingga missdeclare.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri, Panglima TNI hingga Menteri Keuangan untuk mengatasi aksi-aksi penyelundupan.

Baca juga:

Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun

Prabowo menegaskan saat ini masih ada pekerjaan rumah besar yang masih belum terselesaikan. Salah satunya, kata dia, terkait kebocoran keuangan negara akibat praktik penyelundupan.

Oleh karenanya, ia memberikan tugas khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan penyelundupan.

"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," tegasnya di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4).

#Bareskrim #Polri #Kapolri #Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan