MerahPutih.com - Upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta, Cipinang, berhasil digagalkan.
Petugas lapas berhasil menemukan 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam makanan oseng-oseng cumi yang dibawa pengunjung pada Kamis (25/6).
Baca juga:
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan pengungkapan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung.
Modusnya, yang bersangkutan membawa makanan dan ditemukan di dalam oseng cumi barang terlarang sebanyak 12 paket,
Plh Kalapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman
Modus Menu Tumis Cumi
Edi menjelaskan makanan yang dibawa pengunjung terdiri dari nasi, oseng atau tumis cumi, dan sayur. Saat diperiksa sesuai SOP, petugas menemukan paket sabu terselip di dalam oseng cumi.
Menurut dia, barang bukti beserta pengunjung yang membawa makanan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk penyelidikan dan pengembangan jaringan.
“Setelah melaporkan kepada pimpinan, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Jakarta Timur,” imbuh Edi.
Baca juga:
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Narkoba Jaringan Tanjung Priok
Dua orang pengunjung yang diamankan berinisial K dan RP. K diketahui akan menyerahkan narkoba kepada warga binaan, sementara RP hanya berperan sebagai teman yang mengantar.
Berdasarkan informasi awal dilansir Antara, pelaku dijanjikan imbalan Rp 500 ribu jika berhasil memasukkan sabu ke dalam lapas. Barang terlarang tersebut diketahui berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Informasinya mereka mendapatkan barang ini dari daerah Tanjung Priok. Barang dititipkan melalui kurir, lalu sampai ke yang bersangkutan dan rencananya dikirim ke warga binaan di lapas,” tandas Kalapas