MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kuham Imapas) Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait tuduhan adanya fasilitas kamar sel mewah di Lapas Kelas II A Cibinong berdasarkan temuan sidak Ombudsman RI.
Menko Yusril menegaskan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak kemarin hingga pagi ini untuk memastikan kebenaran adanya dugaan pratik jual beli fasilitas sultan bagi napi di lapas Cibinong itu.
Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,
Menko Kuham Imapas Yusril Ihza Mahendra, Kamis (24/9).
Baca juga:
Isi 'Sel Sultan Napi Tajir' Lapas Cibinong, 10 Unit Standar Apartemen Punya Parkiran VVIP
Jangan Ada Dusta dan Fitnah di Antara Sesama Abdi Negara
Yusril juga menegaskan apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan ataupun pegawai Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil tindakan.
“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” imbuhnya.
Sebaliknya jika ternyata tidak benar atau terdapat salah persepsi, Yusril meminta Ombudsman RI melakukan klarifikasi secara terbuka. Dia mengajak sebagai sesama abdi negara semua pihak saling terbuka.
Jadi, jangan ada dusta di antara kita. Tapi, jangan pula ada fitnah di antara kita,
Menko Kuham Imapas Yusril Ihza Mahendra
Baca juga:
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Media Diminta Buktikan Sendiri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Tak hanya itu, Yusril juga mengundang media untuk meliput langsung ke lapas Cibinong untuk membuktikan tuduhan yang ditemukan dalam sidak Ombudsman RI kemarin.
"Hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," tandasnya. (*)