MerahPutih.com - Integrasi institusi pemasyarakatan tanah air kembali tercoreng setelah Ombudsman Republik Indonesia membongkar keberadaan bangunan fasilitas mewah hingga jalur rahasia keluar-masuk bagi narapidana berkantong tebal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.
Baca juga:
KPK Garap Pejabat Eselon Satu Kemenkumham di Kasus Suap Lapas Mewah
Sidak Diwarnai Kericuhan dan Penghadangan Petugas
Upaya membongkar skandal di Lapas Cibinong itu sempat diwarnai ketegangan hebat. Dikutip Antara, tim Ombudsman RI sempat terlibat bentrok fisik dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas yang berusaha menghalangi jalannya inspeksi mendadak (sidak) .
Resistensi dari Lapas bukan yang pertama kali dialami tim Ombudsman. Saat sidak Juli lalu, tim pengawas lembaga negara tersebut sama sekali tidak diperbolehkan masuk menembus gerbang utama Lapas.
Ombudsman menjalankan sidak ini atas mandatori negara, kita punya Undang-Undang untuk menjalankan ini dan bukan kegiatan gelap,
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, kepada media di Lapas Cibinong, Rabu (23/9).
Baca juga:
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Praktik Jual Beli Fasilitas Bagi Napi Berkantong Tebal
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida menjelaskan temuan zona tempat tinggal khusus itu telah berdiri kokoh selama kurun waktu setahun lebih dan sengaja diperuntukkan bagi warga binaan yang memiliki finansial lebih.
Ruangan yang disulap bak hunian pribadi itu dipenuhi sederet barang elektronik serta perabot rumah tangga mulai dari televisi, lemari es, set dapur lengkap, hingga ruang tamu terpisah.
Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas,
Anggota Ombudsman RI Syafrida
Syafrida menambahkan sidak juga menemukan ada dua akses keluar masuk lapas untuk narapidana yang berani membayar di bagian belakang kawasan lapas.
"Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan dua," tandas Komisioner Ombudsman RI itu. (*)