Pejabat LP Cibinong Dicopot, Praktisi Hukum: ini Baru Permulaan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Pejabat LP Cibinong Dicopot, Praktisi Hukum: ini Baru Permulaan

Foto : Lapas Cibinong

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — PENONAKTIFAN lima pejabat Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan dugaan fasilitas mewah di dalam LP. Praktisi hukum Naek Pangaribuan mengatakan langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan sejumlah pejabat harus diikuti investigasi yang mampu mengungkap bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia dan berlangsung di dalam LP.


“Lima pejabat dinonaktifkan bukan berarti selesai. Langkah ini patut diapresiasi, tapi ini baru permulaan,” kata Naek dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/9).

Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala LP Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Binadik Yhosep Jhon Ferry, Kasi Kamtib Adi Nugroho, dan Kepala Urusan Umum Deni Sugiarto.


Menurut Naek, persoalan fasilitas mewah di LP Cibinong tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan terhadap pejabat yang saat ini dinonaktifkan. Ia menilai investigasi perlu menjawab apakah persoalan tersebut terjadi karena kelalaian individu, adanya pembiaran dalam struktur organisasi, atau kelemahan sistem pengawasan.


“Apakah ini kelalaian individu, pembiaran terstruktur, atau kelemahan sistemik yang membiarkan celah terbuka lebar?” ujar Naek.

Baca juga:

Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar


Naek juga menyoroti pentingnya pemeriksaan yang tidak hanya berorientasi mencari pihak yang dapat disalahkan. Menurutnya, akar persoalan dalam tata kelola pemasyarakatan juga harus ditemukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. “Investigasi jangan hanya mencari siapa yang bersalah, melainkan mengapa sistem gagal mencegahnya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan investigasi terkait dengan persoalan di LP Cibinong berjalan dan sanksi tegas dapat diberikan apabila ditemukan pelanggaran. Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Rudi Setiawan juga menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk menemukan fakta sekaligus memperbaiki tata kelola.

Naek mengingatkan status nonaktif terhadap para pejabat tersebut tidak dapat dipandang sebagai bentuk vonis atas kesalahan mereka. Menurutnya, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Penonaktifan bukan vonis. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Nama baik yang tidak terbukti bersalah wajib dipulihkan,” kata Naek.

Oleh karena itu, ia menilai hasil investigasi perlu disampaikan secara transparan kepada publik agar persoalan fasilitas di LP Cibinong tidak berhenti sebatas penonaktifan pejabat.

“Pihak yang salah ditindak, yang lalai dievaluasi, sistem yang lemah diperbaiki,” ujar Naek yang juga wartawan senior ini.(knu)

Baca juga:

Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap



#Cibinong #Lapas Cibinong #Kementerian Imipas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat LP Cibinong Dicopot, Praktisi Hukum: ini Baru Permulaan
Langkah penonaktifan sejumlah pejabat harus diikuti investigasi yang mampu mengungkap bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia dan berlangsung di dalam LP.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Pejabat LP Cibinong Dicopot, Praktisi Hukum: ini Baru Permulaan
Indonesia
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
“Nanti kalau itu bukan bangunan dari APBN, ya, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
Indonesia
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Ditjenpas telah memeriksa total 55 warga binaan, terdiri atas 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi, dan satu narapidana perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Indonesia
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Sejumlah barang mendadak hilang ketika Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan peninjauan dua hari setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Indonesia
Dirjen PAS Ungkap Asal TV hingga Botol Wiski di Area LP Cibinong
Sejumlah barang di bangunan dalam kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bukan fasilitas khusus untuk warga binaan, melainkan barang pribadi Kasi Kamtib.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Dirjen PAS Ungkap Asal TV hingga Botol Wiski di Area LP Cibinong
Indonesia
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 16 bangunan rumah dinas di kawasan tersebut, tapi hanya tiga unit yang tercatat sebagai aset.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Indonesia
Sel Mewah di LP Klas IIA Cibinong, Ferdy Sambo Diperiksa
Sudah ada pemeriksaan kepada beberapa warga binaan di LP Kelas IIA Cibinong setelah adanya temuan sidak Ombudsman RI.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
 Sel Mewah di LP Klas IIA Cibinong, Ferdy Sambo Diperiksa
Indonesia
Kasus LP Cibinong, Praktisi Hukum Dorong Audit
Pemeriksaan harus dilakukan secara rutin, mendadak, dan berlapis untuk mencegah munculnya fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Kasus LP Cibinong, Praktisi Hukum Dorong Audit
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Menteri Imipas Agus Andrianto mengusut temuan Ombudsman soal dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Bagikan