MerahPutih.com - Peredaran narkotika lintas negara kembali berhasil dibongkar. Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 28,3 kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Bengkalis, Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditangkap. Mereka yakni Wahyudi alias W (29) dan Hanizam alias H (30).
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Wahyudi berperan sebagai kurir darat, sedangkan Hanizam menjadi kurir laut yang menjemput sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Dua kurir sabu 28,3 kiligram ditangkap, yang berperan sebagai kurir darat inisial W dan H sebagai kurir laut atau becak laut penjemput sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (24/9).
Baca juga:
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Berawal dari Informasi Masyarakat
Eko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Senin, 14 September 2026 terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Bantan, Bengkalis.
Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Penyidik kemudian membuntuti seorang pengendara motor yang membawa keranjang di bagian belakang motornya dan berhasil menangka pelaku W," ucapnya.
Dari penangkapan W, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap H di kediamannya.
Baca juga:
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dua Pengendali Masih Diburu
Berdasarkan hasil interogasi, H mengaku mendapat perintah dari dua orang yang disebut sebagai pengendali jaringan, yakni Etos dan Dayat. Keduanya saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
H disebut diperintah untuk menjemput narkotika tersebut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia menggunakan speedboat.
Tim kini memburu dua buronan yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut, yakni Dayat (DPO) dan Etos (DPO),
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso.
(Knu)