Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis

Barang Bukti Narkoba Lintas Negara. (Foto: dok. Bareskrim Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkotika lintas negara kembali berhasil dibongkar. Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 28,3 kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Bengkalis, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditangkap. Mereka yakni Wahyudi alias W (29) dan Hanizam alias H (30).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Wahyudi berperan sebagai kurir darat, sedangkan Hanizam menjadi kurir laut yang menjemput sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Dua kurir sabu 28,3 kiligram ditangkap, yang berperan sebagai kurir darat inisial W dan H sebagai kurir laut atau becak laut penjemput sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (24/9).

Baca juga:

TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut

Berawal dari Informasi Masyarakat

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Senin, 14 September 2026 terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Bantan, Bengkalis.

Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Penyidik kemudian membuntuti seorang pengendara motor yang membawa keranjang di bagian belakang motornya dan berhasil menangka pelaku W," ucapnya.

Dari penangkapan W, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap H di kediamannya.

Baca juga:

Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang

Dua Pengendali Masih Diburu

Berdasarkan hasil interogasi, H mengaku mendapat perintah dari dua orang yang disebut sebagai pengendali jaringan, yakni Etos dan Dayat. Keduanya saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

H disebut diperintah untuk menjemput narkotika tersebut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia menggunakan speedboat.

Tim kini memburu dua buronan yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut, yakni Dayat (DPO) dan Etos (DPO),

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso.

(Knu)

#Narkoba #Bareskrim #Penyelundupan Sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Bagikan