MerahPutih.com - Temuan sidak tim pengawas Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor mengejutkan publik.
Terjadi pratik haram jual beli kamar mewah untuk narapidana dengan fasilitas VVIP kelas sultan yang tak masuk akal di kawasan area belakang Lapas.
Kepada media, Rabu (23/9), Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan upaya membongkar skandal besar Lapas Cibinong itu sempat diwarnai intrik dan penghadangan oknum petugas lapas yang berulang kali menolak kedatangan timnya.
Baca juga:
Skandal Kamar Sultan Lapas Cibinong Terbongkar! Napi Tajir Punya TV, Kulkas, hingga Jalur Rahasia
10 Penginapan Mewah dengan Parkiran VVIP di Belakang Lapas
Setelah berhasil menembus barikade pengawasan di gerbang utama hari ini, tim pengawas Ombusdman dibuat terperangah saat menyisir area belakang komplek bangunan lapas.
Di area belakang ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, ada napi di dalamnya dan kami sempat wawancarai,
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin.
Menurut Fikri, ada 10 unit bangunan rumah singgah yang lokasinya terisolir. Bahkan, timnya semakin terperangah menemukan bagian khusus VVIP terparkir mobil mewah
“10 kamar lebih karena terpisah, ada juga 1-2 blok dan 3-4 blok yang isinya masing-masing kamar saat kita temukan,” imbuh Fikri.
Di dalam kamar, lanjut dia, terdapat fasilitas TV Led dan kulkas seperti standar apartemen kelas atas. “Fasilitasnya lengkap ada botol-botol miras sampai buah-buahan ada di dalam kulkas itu,” tandasnya.
Baca juga:
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Temuan Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong
-
Hunian Kelas Apartemen: Ditemukan 10 unit kamar terisolir berbentuk rumah singgah dengan standar fasilitas apartemen mewah.
-
Fasilitas VVIP Super Lengkap: Kamar dilengkapi perabotan elektronik modern seperti TV LED, kulkas berisi buah-buahan, hingga botol-botol minuman keras.
-
Akses Parkir Kendaraan Mewah: Petugas menemukan area parkir khusus yang memuat kendaraan mobil mewah bagi penghuni sel VVIP.
Baca juga:
Kamar Sultan untuk Napi Tajir
Anggota Ombudsman RI lainnya Syafrida menjelaskan temuan zona tempat tinggal khusus itu diperkirakan telah berdiri kokoh selama kurun waktu setahun lebih.
Menurutnya. fasilitas mewah diperuntukkan bagi warga binaan yang berani membayar mahal selama menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong.
"Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas," ungkap Syafrida menjelaskan kronologi terhentinya proses pendataan sidak di lapangan. (*)