Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara, termasuk kapolda dan wakapolda, Jumat (26/6). Dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1335/VI/KEP./2026, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah dimutasi ke jabatan Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.

Brigjen Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat Kapuslitbang Polri kemudian ditunjuk untuk menduduki jabatan Kapolda Aceh. Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Gatot Haribowo dimutasi sebagai Pati Polda Papua Barat Daya dalam rangka pensiun.

Posisi Kapolda Papua Barat Daya kini diduduki Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri. Selanjutnya, Brigjen Hendra Wirawan yang sebelumnya menjabat Wakapolda Banten dimutasi ke Karobinkar SSDM Polri.

Posisi lamanya kemudian digantikan Kombes Iwan Saktiadi yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Jawa Timur.

Baca juga:

KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut



Brigjen Imam Thobroni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku dimutasi ke jabatan Widyaswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri. Posisi lamanya digantikan Brigjen Arif Budiman yang bertukar jabatan dengan Imam.

Brigjen Semmy Ronny Thabaa yang sebelumnya menjabat Wakapolda Papua Barat Daya dimutasi ke Widyaswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri. Posisi lamanya diisi Kombes Fernando Sanches Napitupulu yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Papua Barat Daya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

"Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (26/6).

Dia menyebut seluruh kebijakan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sistem merit, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan.

"Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat," ucap dia.(knu)

Baca juga:

Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Tanya Kondisi Keamanan di Dalam Negeri



#Polri #Kapolri #Mutasi Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Bagikan