MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha segera melaporkan aksi pungutan liar (pungli), premanisme, maupun tindak kejahatan lain yang mengganggu kegiatan usaha.
Polisi diperintahkan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas sesuai ketentuan hukum.
Baca juga:
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Sigit menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik tersebut karena dapat mengganggu operasional perusahaan sekaligus membuat investor ragu menanamkan modal di Indonesia.
Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,
ujar Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9).
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri. Situasi keamanan yang kondusif diperlukan agar pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan perusahaan bisa beroperasi tanpa gangguan.
Hal itu dinilai penting karena Indonesia tengah mendorong peningkatan investasi, termasuk melalui pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.
Baca juga:
Hingga semester I 2026, realisasi investasi nasional tercatat mencapai Rp1.010,6 triliun. Jawa Barat menyumbang Rp138 triliun pada periode yang sama.
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah dengan kontribusi besar terhadap investasi Jawa Barat. Pada triwulan I 2026, realisasi investasi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp31,7 triliun, atau sekitar 41,29 persen dari total investasi Jawa Barat yang saat itu mencapai Rp76,8 triliun.
Berikan Jaminan Keamanan
Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi.
Kami akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,
kata Sigit.
Namun, Sigit mengingatkan iklim investasi tidak hanya ditentukan oleh faktor keamanan. Perusahaan juga harus mematuhi regulasi dan memenuhi hak-hak pekerja agar hubungan industrial berjalan secara adil.
Sigit mendorong pengusaha, pekerja, serikat buruh, dan pemerintah mengutamakan komunikasi serta musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
Perbedaan kepentingan, menurut dia, jangan sampai berkembang menjadi konflik yang mengganggu aktivitas industri dan perekonomian. (Knu)