MERAHPUTIH.COM - DIRUT Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani melakukan sidak pabrik PT KMR di Karanganyar, tempat penemuan Minyakita berbau solar. Ia memastikan penarikan seluruh produk Minyakita yang diindikasikan berbau solar tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Rizal mengatakan sidak tersebut dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat terkait dengan produk MinyaKita yang diduga berbau solar di sejumlah wilayah penerima bantuan pangan, antara lain Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi persyaratan kualitas, aman, dan layak dikonsumsi.
“Kami meninjau secara langsung seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk,” kata Rizal, Senin (29/6).
Baca juga:
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Ia mengatakan pengecekan terhadap kondisi fasilitas produksi guna memastikan penerapan standar kualitas dan higienitas oleh pihak produsen sebagai bentuk komitmen menjaga mutu pangan yang disalurkan kepada masyarakat.
“Ini hasil pemeriksaan lapangan serta laporan yang diterima dari masyarakat, memberikan instruksi tegas sebagai langkah cepat penanganan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan produk MinyaKita produksi PT KMR yang terindikasi berbau menyerupai solar,” katanya.
Ia memerintahkan penarikan seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah diterima masyarakat sebagai langkah antisipatif untuk melindungi konsumen.
Selain itu, Bulog juga memerintahkan dilaksanakannya pengujian laboratorium terhadap sampel produk guna mengetahui penyebab pasti serta menjadi dasar penetapan langkah dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan terhadap masyarakat merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, setiap produk yang diduga tidak memenuhi standar mutu harus segera ditarik dari peredaran sambil menunggu hasil pengujian laboratorium.
Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut Perum Bulog
Dia menambahkan pihaknya tidak akan mentoleransi produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik.
Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya.
“Masyarakat yang telah menerima produk MinyaKita produksi PT KMR akan memperoleh penggantian produk yang memenuhi standar mutu sehingga hak masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya