MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita SK Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo. Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo. Eko mengonfirmasi penyitaan itu kepada awak media di Polresta Surakarta, Rabu (29/7).
"Ya tadi saya dimintai KPK SK Wakil Bupati dan SK Plt Bupati,” kata Eko di Polresta Surakarta.
Ia menghargai lamanya proses pemeriksaan tidak seluruhnya diisi dengan sesi tanya jawab. Menurutnya, ada waktu yang digunakan untuk menunggu, istirahat, makan siang, hingga penyusunan berita acara pemeriksaan. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, kata dia, akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap membantu penyidik apabila masih diperlukan keterangan tambahan.
"Kami siap membantu proses penyidikan, proses hukum yang berjalan dan tentu ini hak dari KPK. Hal yang penting kami sudah memberikan keterangan apa yang diminta dan semuanya kembali nanti pembuktiannya ada di KPK. Kita hormati proses hukum," katanya.
Baca juga:
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Ia berharap penanganan perkara tersebut segera tuntas sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo dapat kembali berjalan optimal. "Kami berharap proses hukum bisa dilaksanakan dengan tuntas sehingga kami fokus recovery. Ayo nyambut gawe bareng-bareng supaya Sukoharjo bisa segera recovery dan kembali berjalan dengan baik," tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan empat aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo di Polresta Surakarta, Rabu (29/7). Rombongan KPK dan Plt Bupati Sukoharjo serta ASN tiba di kompleks Polresta Surakarta sekitar pukul 09.47 WIB.
Mereka lalu menuju Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta yang menjadi lokasi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Keempat ASN yang ikut diperiksa yakni Kepala Kesbangpol Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala DLH Agus Suprapto, dan Kepala Disdukcapil Budi Susetyo.
Kepada awak media, Eko membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalani.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Caption: Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo. (Merahputih.com/Ismail)

