Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo

Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita SK Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo. Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo. Eko mengonfirmasi penyitaan itu kepada awak media di Polresta Surakarta, Rabu (29/7).

"Ya tadi saya dimintai KPK SK Wakil Bupati dan SK Plt Bupati,” kata Eko di Polresta Surakarta.

Ia menghargai lamanya proses pemeriksaan tidak seluruhnya diisi dengan sesi tanya jawab. Menurutnya, ada waktu yang digunakan untuk menunggu, istirahat, makan siang, hingga penyusunan berita acara pemeriksaan. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, kata dia, akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap membantu penyidik apabila masih diperlukan keterangan tambahan.

"Kami siap membantu proses penyidikan, proses hukum yang berjalan dan tentu ini hak dari KPK. Hal yang penting kami sudah memberikan keterangan apa yang diminta dan semuanya kembali nanti pembuktiannya ada di KPK. Kita hormati proses hukum," katanya.

Baca juga:

KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan



Ia berharap penanganan perkara tersebut segera tuntas sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo dapat kembali berjalan optimal. "Kami berharap proses hukum bisa dilaksanakan dengan tuntas sehingga kami fokus recovery. Ayo nyambut gawe bareng-bareng supaya Sukoharjo bisa segera recovery dan kembali berjalan dengan baik," tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan empat aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo di Polresta Surakarta, Rabu (29/7). Rombongan KPK dan Plt Bupati Sukoharjo serta ASN tiba di kompleks Polresta Surakarta sekitar pukul 09.47 WIB.

Mereka lalu menuju Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta yang menjadi lokasi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Keempat ASN yang ikut diperiksa yakni Kepala Kesbangpol Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala DLH Agus Suprapto, dan Kepala Disdukcapil Budi Susetyo.

Kepada awak media, Eko membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalani.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta



Caption: Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo. (Merahputih.com/Ismail)


#Sukoharjo #KPK #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pihaknya perlu menyiapkan dana cadangan Pilgub Jateng 2029 agar pesta demokrasi tidak membebani APBD Pemprov Jateng.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Bagikan