Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037

Arsip - Massa buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP 2025 yang sebesar Rp 2.169.349,00.

Dibandingkan dengan UMP Jateng 2025, besaran UMP provinsi tersebut pada tahun depan mengalami kenaikan sebesar Rp 158.037,07.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, rekomendasi dewan pengupahan telah resmi ditandatangani untuk seluruh wilayah di Jateng, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Nilai alfa untuk UMP Jateng ditetapkan sebesar 0,90, sementara nilai alfa di kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan dewan pengupahan masing-masing daerah.

Baca juga:

Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya

"Yang khusus provinsi alfanya adalah 0,90, sedangkan kabupaten disesuaikan dengan kemampuan masing-masing," katanya.

Ia berharap keputusan tersebut dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Jateng.

"Harapan saya, para buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerjanya, dan para pengusaha mematuhi upah minimum ini agar perusahaan tumbuh dan berkembang," katanya.

Ia mengaskan, stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi akan berdampak positif pada iklim investasi di wilayah tersebut, bahkan pertumbuhan ekonomi Jateng telah mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Pemerintah Provinsi Jateng juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.

Selain itu, penguatan akses transportasi untuk buruh, yaitu dengan menetapkan tarif bus Trans Jateng sebesar Rp 1.000 untuk buruh, serta pembuatan pergub mengenai penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

"Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkau dan efisien," katanya. (*)

#Upah Minimum Kerja #Upah Minimum Provinsi #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Pertanyaan tersebut seputar OTT Bupati Sukoharjo serta pihak lainnya yang ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Indonesia
Puncak Musim Kemarau Panjang, Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter di 25 Daerah Kesulitan Air
Wilayah terdampak kemarau kini meliputi 83 kecamatan dan 148 desa, sedangkan 11 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Puncak Musim Kemarau Panjang, Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter di 25 Daerah Kesulitan Air
Indonesia
Biaya Perbaikan Jalan Kunduran-Blora Direvisi dari Rp 14 Miliar Jadi 2 M, Kok Awalnya Bisa 7 Kali Lipat?
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora, Jateng, direvisi drastis dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. BPJ Purwodadi sesuaikan DED, fokus titik prioritas.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Biaya Perbaikan Jalan Kunduran-Blora Direvisi dari Rp 14 Miliar Jadi 2 M, Kok Awalnya Bisa 7 Kali Lipat?
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Ia menyebut ini menjadi hal yang positif bagi kerja-kerja politik di Dapil Jateng 5 khususnya di Solo dan Jawa Tengah
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan telah menjangkau 81.297 jiwa di 15 kabupaten.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Bagikan