Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok

Presiden Buruh Said Iqbal/ dok KSPI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan sekitarnya. Mereka menilai besaran UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta tidak mencerminkan biaya hidup di ibu kota.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan UMP tersebut terlalu kecil untuk kota sebesar Jakarta yang memiliki biaya hidup tinggi dan berstatus kota internasional.

“Orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp5,73 juta itu nombok. Kalau mengacu kepada KHL saja, nomboknya Rp160 ribu. Kita semua, siapa pun yang kerja di Jakarta, hidupnya nombok,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).

Baca juga:

Buruh Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan

Said Iqbal juga menyinggung pendapatan per kapita DKI Jakarta berdasarkan data International Monetary Fund (IMF) dan World Bank yang mencapai sekitar US$21.000 per tahun atau setara Rp343 juta. Jika dirata-ratakan, pendapatan per kapita Jakarta mencapai sekitar Rp28 juta per bulan.

Ia mengklaim angka tersebut lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota dunia seperti Moskow, Beijing, Kuala Lumpur, Hanoi, hingga Bangkok.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan besaran upah minimum yang diterima buruh di Jakarta.

“Jakarta ini kota dengan biaya hidup sangat mahal, tapi upah minimumnya justru tertinggal,” katanya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyindir fakta bahwa upah minimum di wilayah penyangga Jakarta justru lebih tinggi. Ia menyebut UMP Bekasi yang mencapai sekitar Rp5,9 juta dan Karawang sekitar Rp5,8 juta per bulan, lebih besar dibandingkan Jakarta.

Oleh karena itu, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggunakan diskresi untuk menaikkan UMP DKI Jakarta 2026 sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni sebesar Rp5,89 juta.

Baca juga:

Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan

Selain isu UMP, buruh juga mendesak DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.

Putusan tersebut menegaskan bahwa paling lambat sejak Oktober 2024, Indonesia harus memiliki undang-undang ketenagakerjaan yang baru.

Said Iqbal berharap ada pimpinan DPR RI yang bersedia menemui massa buruh untuk mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.

“Bagi kami yang paling penting aspirasi harus disampaikan. Kalau pun tidak bertemu, pada kesempatan berikutnya kita akan bergerak kembali,” ujarnya. (Knu)

#Buruh #Demo Buruh #Aksi Buruh #KSPI #Upah Minimum Provinsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Bagikan