Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat

Presiden Prabowo di atas panggung May Day 2026. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembahasan RUU Ketenagakerjaan ditargetkan selesai sebelum Oktober 2026 atau sesuai amanat Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023. Komisi IX DPR telah menjadwalkan sejumlah rapat selama masa sidang 12 Mei-21 Juli 2026 dengan melibatkan pengusaha, organisasi pekerja atau buruh, serta akademisi.

Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) meminta pemerintah dan DPR RI segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru agar dapat diselesaikan sebelum batas waktu pada Oktober 2026.

Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan pembentukan undang-undang baru tersebut merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang meminta pemerintah dan DPR menyusun regulasi baru di bidang ketenagakerjaan.

Kami meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas secara terbuka, melakukan public hearing, rapat dengar pendapat umum, menyerap aspirasi, dan menyebarkan draf-draf yang berkenaan dengan RUU Ketenagakerjaan,

kata Said dalam konferensi pers KSP-PB di Jakarta, Senin (6/7).

MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026. KSP-PB telah menyerahkan konsep draf RUU Ketenagakerjaan kepada DPR dan pemerintah sebagai masukan dalam pembahasan regulasi tersebut.

Ia mengatakan usulan tersebut mencakup perluasan definisi pekerja agar tidak hanya terbatas pada buruh manufaktur, tetapi juga pekerja di sektor lain yang berkembang seiring perubahan dunia kerja dan digitalisasi ekonomi.

Kita ingin memperluas basis yang disebut definisi pekerja atau buruh. Jadi bukan hanya buruh manufaktur, tetapi juga pekerja digital platform, pekerja media, pekerja kreatif, pekerja kampus, pekerja medis, dan sektor lainnya,

ujarnya.

Said menambahkan, pihaknya berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi pekerja, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor.

Kami yakin Bapak Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR akan berpihak pada usulan-usulan perjuangan buruh dalam pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ini,

katanya.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru perlu dipercepat karena regulasi tersebut akan menjadi dasar perlindungan pekerja dalam jangka panjang.

Undang-undang ini harus melindungi pekerja mulai dari sebelum dia masuk kerja, pada saat dia bekerja sampai pada saat dia pensiun,

katanya.
#Mahkamah Konstitusi #RUU Ketenagakerjaan #DPR #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berfoto bersama calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima pandangan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Indonesia
Nuzran Joher Ditunjuk Jadi Ketua Ombudsman Gantikan Hery Susanto Yang Terjerat Kasus Korupsi
Bekas ketua Ombudsman Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis etik pada 8 Juni 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Nuzran Joher Ditunjuk Jadi Ketua Ombudsman Gantikan Hery Susanto Yang Terjerat Kasus Korupsi
Indonesia
DPR Terima Surat Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Ini Spesifikasi Kapal Perang Itu
Kapal dibuat oleh Galangan Kapal Uljanic Yugoslavia Tahun 1981 dengan bobot 1.850 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
DPR Terima Surat Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Ini Spesifikasi Kapal Perang Itu
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Anggaran untuk Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT
Pemerintah diminta memberikan perhatian serius terhadap banyaknya sekolah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Anggaran untuk Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT
Indonesia
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Penerapan kebijakan baru ini dipastikan tidak bertentangan dengan landasan konstitusi negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Bagikan