DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 49 menit lalu
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan terbuka terhadap usulan legislasi yang tengah disusun Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupa draf naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Untuk itu, DPR meminta MUI untuk segera menyerahkan draf dan naskah akademik RUU Pidana LGBT itu agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi di parlemen.

Baca juga:

Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi

“Tentu DPR terbuka terkait dengan masukan dan aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT,” kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (30/6).

Draft dari MUI Akan Ditelaah Sesuai Mekanisme Legislasi di DPR

Saan menjelaskan, setiap usulan legislasi dari masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan akan dipelajari sesuai prosedur yang berlaku dalam penyusunan undang-undang.

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan bergantung pada substansi usulan yang diajukan, termasuk kesesuaiannya dengan kebutuhan hukum nasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nanti kan di Badan Legislasi, atau nanti di pimpinan, atau di BKD (Badan Keahlian DPR) pasti akan dikaji terkait dengan usulan tersebut,

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Alasan MUI Susun Draf RUU Pidana LGBT

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis mengungkapkan lembaganya saat ini tengah menyusun naskah akademik dan draf RUU Pidana LGBT. Dilansir dari Antara, MUI Draf dan naskah akademik RUU itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengusulkan masuk ke dalam Prolegnas DPR RI.

Baca juga:

Mengapa Pelangi Jadi Simbol Bendera LGBTQ+?

Cholil menegaskan langkah ini diambil MUI karena pendekatan moral dan imbauan sosial dinilai belum efektif dalam merespons fenomena LGBT yang semakin terbuka di ruang publik. (*)

#LGBT #MUI #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - 2 jam, 49 menit lalu
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Masing-masing fraksi di Komisi I DPR akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
Tanggapi Seskab Teddy, DPR Minta Target Proyek Jembatan 2027 Ditambah 2 Kali Lipat Jadi 10.000
Komisi V DPR minta target 2027 ditingkatkan jadi 10.000 rpoyek jembatan demi akses dan keselamatan masyarakat pelosok.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Tanggapi Seskab Teddy, DPR Minta Target Proyek Jembatan 2027 Ditambah 2 Kali Lipat Jadi 10.000
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Berita Foto
Raker Mendukbangga BKKBN dengan Komisi IX DPR bahas Darurat Stunting
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Raker Mendukbangga BKKBN dengan Komisi IX DPR bahas Darurat Stunting
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Bagikan