DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 1 jam, 40 menit lalu
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026

Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Paripurna Ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui 15 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota. RUU tersebut, menjadi usul DPR dari sebelumnya inisiatif Komisi II DPR RI.

Persetujuan itu diambil dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani usai delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangan atas RUU tersebut secara tertulis.

Apakah 15 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?

tanya Puan yang dijawab setuju oleh legislator.

Adapun 15 RUU tersebut, yaitu RUU tentang Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat, RUU tentang Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat, dan RUU tentang Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga:

DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak

RUU tentang Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat, RUU tentang Kabupaten Sambas di Provinsi Kalimantan Barat, RUU tentang Kabupaten Sanggau di Provinsi Kalimantan Barat, dan RUU tentang Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat.

RUU tentang Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah, RUU tentang Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalimantan Tengah, RUU tentang Kabupaten Barito Selatan di Provinsi Kalimantan Tengah, dan RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah.

RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah, RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan, RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan, serta RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan penyusunan 15 RUU dimaksud dilakukan secara terbatas dan terfokus pada substansi yang telah disepakati bersama pemerintah.

Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi di masing-masing daerah yang menjadi objek pengaturan.

Ketika kita menyusun 15 RUU ini, kita sudah datang ke pemerintah daerah masing-masing dalam rangka proses legislasi untuk menyerap aspirasi. Tidak hanya dengan pemda, tetapi juga dengan masyarakat dan akademisi,

ujar Zulfikar dalam Rapat Pleno Badan Legislasi di Jakarta, Kamis (4/6).
#DPR #Revisi Undang Undang #Sidang Paripurna DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 40 menit lalu
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Masing-masing fraksi di Komisi I DPR akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
Tanggapi Seskab Teddy, DPR Minta Target Proyek Jembatan 2027 Ditambah 2 Kali Lipat Jadi 10.000
Komisi V DPR minta target 2027 ditingkatkan jadi 10.000 rpoyek jembatan demi akses dan keselamatan masyarakat pelosok.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Tanggapi Seskab Teddy, DPR Minta Target Proyek Jembatan 2027 Ditambah 2 Kali Lipat Jadi 10.000
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Berita Foto
Raker Mendukbangga BKKBN dengan Komisi IX DPR bahas Darurat Stunting
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Raker Mendukbangga BKKBN dengan Komisi IX DPR bahas Darurat Stunting
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Bagikan