Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren

Kondisi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo usai proses pengangkatan seluruh material reruntuhan dan evakuasi korban, di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/10/2025). (ANTARA/Fahmi Alfian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VIII DPR RI menyatakan menyetujui pengalokasian anggaran Rp 4,5 triliun pada 2027 untuk pendanaan pembangunan hingga pemberdayaan pesantren di seluruh Indonesia.

Nanti ada Direktorat Baru (di Kemenag) yaitu Direktur Pondok Pesantren (Pontren),

kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar di Banda Aceh, Rabu (25/6).

Dia mengatakan hal itu setelah rapat kerja spesifik Komisi VIII DPR RI terkait dengan tenaga kependidikan bersama Kanwil Kemenag Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Penganggaran ini, untuk menangani pesantren-pesantren di seluruh Indonesia, terutama daerah yang memiliki banyak tempat pendidikan Islam tersebut, seperti Aceh dan Jawa Timur.

Baca juga:

PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi

Ia menjelaskan, sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.

Dengan adanya Dirjen Pontren tersebut, diharapkan semua pesantren mendapatkan biaya operasional, bahkan lebih besar dari yang sudah-sudah.

Karena pesantren dan madrasah ini adalah pendidikan pertama di Indonesia dari zaman kolonial. Jadi, kita harus membantu dan mendorong pemerintah jangan main-main untuk membantu pesantren,

kata Ansory.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag Basnang Said menyampaikan, anggaran yang telah dialokasikan tersebut nantinya untuk membantu kebutuhan operasional pendidikan di pesantren.

Tentu nanti alokasinya untuk kepentingan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) pesantren pesantren, madrasah serta untuk kesejahteraan para guru-guru,

ujarnya.

Selain operasional, anggaran tersebut nantinya bukan hanya untuk bantuan operasional pendidikan, melainkan diperuntukkan juga untuk pengembangan Ma'had Aly (kampus di pesantren), serta pembuatan sanitasi, hingga asrama pesantren.

Kita coba mengikhtiarkan anggaran merenovasi asrama pesantren, mendirikan Ma'had Aly yang sebenarnya setara dengan perguruan tinggi IAIN atau UIN,

ujarnya.
#Pesantren #DPR #APBN #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Komitmen itu terlihat pada target defisit dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Bagikan