Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum

Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8). Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).

Gus Yaqut tiba di pengadilan untuk mengikuti proses persidangan. Sebelum memasuki ruang sidang, ia sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media terkait persiapannya menghadapi persidangan.

Baca juga:

KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut

Gus Yaqut Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji

Eks Menag, Yaqut Cholil Quomas, sebelum sidang perdana kasus kuota haji, Selasa (11/8)
Eks Menag, Yaqut Cholil Quomas, sebelum sidang perdana kasus kuota haji, Selasa (11/8). Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ketika ditanya mengenai persiapan menjalani sidang perdana, Gus Yaqut menyatakan dirinya siap mengikuti seluruh rangkaian proses hukum.

Insya Allah siap, Insya Allah siap.

kata Gus Yaqut

Namun, ia belum banyak memberikan penjelasan mengenai perkara yang menjeratnya. Gus Yaqut meminta publik mendoakan agar persidangan berjalan dengan baik dan lancar.

"Nanti ya kalau soal itu nanti, doakan saja persidangan ini nanti berjalan baik, lancar gitu ya. Doakanlah, semua yang benar akan kelihatan," ujarnya.

Baca juga:

Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan

Gus Yaqut juga memastikan dirinya akan bersikap kooperatif selama menjalani proses persidangan. Ia menjawab tegas ketika ditanya apakah akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

"Pasti dong," katanya.

Mantan Menag tersebut juga menyampaikan, bahwa dirinya menyerahkan proses yang dihadapinya kepada Allah SWT.

"Tawakal, kita tawakal. Kita serahkan pada Allah," ujar Gus Yaqut.

KPK Tahan Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, jadi tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, jadi tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026, sedangkan Ishfah ditahan lima hari kemudian.

Baca juga:

KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50

Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga. Namun, dia kembali ditempatkan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.

Melalui perkembangan perkara tersebut, KPK juga menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba. Keduanya kemudian ditahan pada 8 Juni 2026. (pon)

#Kuota Haji #Yaqut Cholil Qoumas #Kementerian Agama #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Bagikan