Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum

Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8). Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).

Gus Yaqut tiba di pengadilan untuk mengikuti proses persidangan. Sebelum memasuki ruang sidang, ia sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media terkait persiapannya menghadapi persidangan.

Baca juga:

KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut

Gus Yaqut Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji

Eks Menag, Yaqut Cholil Quomas, sebelum sidang perdana kasus kuota haji, Selasa (11/8)
Eks Menag, Yaqut Cholil Quomas, sebelum sidang perdana kasus kuota haji, Selasa (11/8). Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ketika ditanya mengenai persiapan menjalani sidang perdana, Gus Yaqut menyatakan dirinya siap mengikuti seluruh rangkaian proses hukum.

Insya Allah siap, Insya Allah siap.

kata Gus Yaqut

Namun, ia belum banyak memberikan penjelasan mengenai perkara yang menjeratnya. Gus Yaqut meminta publik mendoakan agar persidangan berjalan dengan baik dan lancar.

"Nanti ya kalau soal itu nanti, doakan saja persidangan ini nanti berjalan baik, lancar gitu ya. Doakanlah, semua yang benar akan kelihatan," ujarnya.

Baca juga:

Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan

Gus Yaqut juga memastikan dirinya akan bersikap kooperatif selama menjalani proses persidangan. Ia menjawab tegas ketika ditanya apakah akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

"Pasti dong," katanya.

Mantan Menag tersebut juga menyampaikan, bahwa dirinya menyerahkan proses yang dihadapinya kepada Allah SWT.

"Tawakal, kita tawakal. Kita serahkan pada Allah," ujar Gus Yaqut.

KPK Tahan Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, jadi tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, jadi tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026, sedangkan Ishfah ditahan lima hari kemudian.

Baca juga:

KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50

Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga. Namun, dia kembali ditempatkan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.

Melalui perkembangan perkara tersebut, KPK juga menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba. Keduanya kemudian ditahan pada 8 Juni 2026. (pon)

#Yaqut Cholil Qoumas #Kementerian Agama #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menghormati pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji ke Pengadilan Tipikor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Bagikan