Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati menegaskan persoalan kekurangan guru di berbagai daerah masih menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi pemerintah.

Karena itu, ia menilai anggaran pendidikan harus difokuskan sepenuhnya untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan.

Esti mengungkapkan hasil Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan masih terdapat kekurangan sekitar 1.600 guru.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan serupa kemungkinan lebih berat terjadi di daerah lain, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pemerintah harus membuka formasi guru sesuai kebutuhan riil di lapangan. Kalau Yogyakarta saja masih kekurangan sekitar 1.600 guru, kita bisa membayangkan bagaimana kondisi di daerah lain, terutama wilayah 3T,

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati.

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Perbaikan Anggaran Pendidikan

Esti menilai Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan agar benar-benar digunakan bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.

Putusan tersebut mengamanatkan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN paling lambat pada Tahun Anggaran 2028.

Meski demikian, ia berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi putusan tersebut mulai dari penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.

“Kalau MK sudah memutuskan demikian, tentu harus segera ditindaklanjuti. Semaksimal mungkin diupayakan mulai tahun anggaran 2027,” katanya.

Baca juga:

MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional

Anggaran Pendidikan Perlu Difokuskan untuk Peningkatan Mutu

Menurut Esti, anggaran pendidikan yang lebih optimal dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa.

Selain itu, kebutuhan rehabilitasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) juga memerlukan dukungan anggaran yang memadai.

Ia juga menyoroti masih banyaknya sekolah dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Karena itu, pemerintah diminta segera memperbaiki infrastruktur pendidikan agar tidak lagi terjadi insiden yang membahayakan keselamatan peserta didik.

Baca juga:

DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis

Dorong Akses Pendidikan dan Distribusi Buku hingga Wilayah 3T

Selain pembenahan sarana pendidikan, Esti mendorong perluasan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, pelaksanaan sekolah gratis jenjang SD dan SMP sesuai putusan MK sebelumnya, serta penguatan kembali program distribusi buku hingga menjangkau wilayah 3T.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar setiap program baru di sektor pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat, disusun berdasarkan kajian yang matang sehingga tidak menimbulkan persoalan baru, seperti pengalihan guru dari sekolah reguler ketika kebutuhan tenaga pendidik masih tinggi.

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia yang unggul harus menjadi prioritas utama karena pendidikan merupakan fondasi dalam menghadapi tantangan transformasi digital, ekonomi hijau, dan persaingan global. (Knu)

#Pendidikan #Anggaran Pendidikan #Mahkamah Konstitusi #APBN #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Bagikan