Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati menegaskan persoalan kekurangan guru di berbagai daerah masih menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi pemerintah.

Karena itu, ia menilai anggaran pendidikan harus difokuskan sepenuhnya untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan.

Esti mengungkapkan hasil Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan masih terdapat kekurangan sekitar 1.600 guru.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan serupa kemungkinan lebih berat terjadi di daerah lain, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pemerintah harus membuka formasi guru sesuai kebutuhan riil di lapangan. Kalau Yogyakarta saja masih kekurangan sekitar 1.600 guru, kita bisa membayangkan bagaimana kondisi di daerah lain, terutama wilayah 3T,

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati.

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Perbaikan Anggaran Pendidikan

Esti menilai Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan agar benar-benar digunakan bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.

Putusan tersebut mengamanatkan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN paling lambat pada Tahun Anggaran 2028.

Meski demikian, ia berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi putusan tersebut mulai dari penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.

“Kalau MK sudah memutuskan demikian, tentu harus segera ditindaklanjuti. Semaksimal mungkin diupayakan mulai tahun anggaran 2027,” katanya.

Baca juga:

MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional

Anggaran Pendidikan Perlu Difokuskan untuk Peningkatan Mutu

Menurut Esti, anggaran pendidikan yang lebih optimal dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa.

Selain itu, kebutuhan rehabilitasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) juga memerlukan dukungan anggaran yang memadai.

Ia juga menyoroti masih banyaknya sekolah dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Karena itu, pemerintah diminta segera memperbaiki infrastruktur pendidikan agar tidak lagi terjadi insiden yang membahayakan keselamatan peserta didik.

Baca juga:

DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis

Dorong Akses Pendidikan dan Distribusi Buku hingga Wilayah 3T

Selain pembenahan sarana pendidikan, Esti mendorong perluasan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, pelaksanaan sekolah gratis jenjang SD dan SMP sesuai putusan MK sebelumnya, serta penguatan kembali program distribusi buku hingga menjangkau wilayah 3T.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar setiap program baru di sektor pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat, disusun berdasarkan kajian yang matang sehingga tidak menimbulkan persoalan baru, seperti pengalihan guru dari sekolah reguler ketika kebutuhan tenaga pendidik masih tinggi.

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia yang unggul harus menjadi prioritas utama karena pendidikan merupakan fondasi dalam menghadapi tantangan transformasi digital, ekonomi hijau, dan persaingan global. (Knu)

#Pendidikan #Anggaran Pendidikan #Mahkamah Konstitusi #APBN #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Komitmen itu terlihat pada target defisit dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Indonesia
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun, tumbuh 29 persen. Belanja K/L tumbuh 33 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
SDM di Berbagai Institusi Bermasalah, Alasan Presiden Prabowo Bentuk URI
Pemerintah harus menyiapkan langkah yang konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
 SDM di Berbagai Institusi Bermasalah, Alasan Presiden Prabowo Bentuk URI
Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Sekolah Rakyat Kediri Beri Kesempatan bagi Siswa Putus Sekolah
Melalui fasilitas gratis berbasis asrama, program ini mengembalikan motivasi belajar anak-anak dari keluarga prasejahtera menuju masa depan yang lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Sekolah Rakyat Kediri Beri Kesempatan bagi Siswa Putus Sekolah
Bagikan