MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat penyerapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026 telah menembus angka Rp 139,77 triliun per 16 September 2026
Total anggaran yang sudah dibelanjakan BGN itu setara 63,89 persen dari total pagu yang disediakan sebesar Rp 218,77 triliun per 16 September 2026.
Baca juga:
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Sisa Anggaran MBG di BGN Masih Rp 79 Triliun
Artinya, BGN masih memegang sisa sisa dana sebesar Rp79 triliun untuk mengeksekusi program hingga pengujung tahun.
Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan realisasi anggaran bernilai ratusan triliun itu diserap untuk menyokong operasional pemenuhan gizi massal. Di sisi lain, BGN terus telah melakukan berbagai pengetatan tata kelola agar eksekusi di lapangan tidak melenceng.
Realisasi anggaran Program MBG sampai 16 September 2026 telah mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu Rp218,77 triliun, di saat yang sama kami terus melakukan pembenahan tata kelola agar pelaksanaan program semakin tepat sasaran,
Kepala BGN, Sudaryono
Baca juga:
RSCM Tidak Temukan Ada Gangguan Otak di Siswi Karo Korban Keracunan MBG
Detail Pagu Anggaran BGN 2026
Penetapan pagu anggaran MBG 2026 sebesar Rp 218,77 triliun ini merupakan buah dari proses penajaman belanja internal, yang memangkas pagu total BGN dari semula Rp 268 triliun menjadi Rp 229,75 triliun.
Dari Rp 229,75 triliun itu, terbagi menjadi alokasi Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp221,30 triliun dan Dukungan Manajemen sebesar Rp8,45 triliun.
Dari total anggaran Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp 221,30 triliun dipecah lagi menjadi Rp218,77 triliun (98,86%) untuk anggaran MBG, sedangkan Rp 2,53 triliun (1,14 persen) dialokasikan untuk kegiatan teknis non-MBG pemenuhan gizi.
Baca juga:
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Refocusing Sekolah Target MBG di Kawasan 3 T
Di samping efisiensi pos belanja pegawai dan manajemen di atas, BGN juga mengambil langkah drastis dengan mencoret sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima program guna memfokuskan bantuan pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
"Refocusing ini kami lakukan agar program semakin tepat sasaran, jadi selisih terhadap target penerima manfaat bukan berarti program berhenti, melainkan bagian dari pembenahan agar ekspansi berjalan akuntabel," tandas Sudaryono.