Raker Mendukbangga BKKBN dengan Komisi IX DPR bahas Darurat Stunting

Didik SetiawanDidik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Raker Mendukbangga BKKBN dengan Komisi IX DPR bahas Darurat Stunting

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. Dalam rapat disampaikan bahwa kondisi darurat stunting masih menjadi perhatian serius, mengingat sebanyak 8,1 juta dari 41,4 juta keluarga pasangan usia subur telah masuk dalam kategori berisiko stunting.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 1 juta keluarga berada pada kelompok desil 1 yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah dan paling rentan terhadap berbagai permasalahan gizi. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan penanganan stunting masih memerlukan intervensi yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada tahun 2024, rapat menilai perlu dilakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut guna menyesuaikan strategi, target, serta mekanisme pelaksanaan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Selain itu, rapat juga membahas perlunya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas dan terukur terkait pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok sasaran Ibu Menyusui, Ibu Hamil, dan Balita (3B). Penyusunan SOP ini diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan yang efektif dalam menjamin ketepatan sasaran, kualitas layanan, serta kelancaran distribusi bantuan gizi kepada penerima manfaat.

Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan program pemenuhan gizi masyarakat. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan mekanisme pendistribusian Program MBG dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi ibu dan anak serta mendukung percepatan penurunan angka stunting secara nasional. (Foto: MP/Didik Setiawan).

#DPR #BKKBN #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
Lainnya
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Aparat perlu membongkar dari mana senjata-senjata tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja pihak yang terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Penyanyi Idgitaf membawakan lagu berjudul Berakhir di Aku saat konferensi pers jelang pementasan drama musikal "Home Sweet Loan" di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Berita Foto
Antusias Siswa SDN Kramat Jati 02 Pagi Ikuti Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi
Siswi SDN Kramat Jati 02 Pagi mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis melalui Program CKG dan BIAS di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Antusias Siswa SDN Kramat Jati 02 Pagi Ikuti Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi
Indonesia
Pramono Berniat Menaikkan Nilai Surat Utang, Buat Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas
Sebelumnya, rencana nilai obligasi daerah yang bakal diterbitkan sebesar Pemerintah DKI senilai Rp 3,5 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Berniat Menaikkan Nilai Surat Utang, Buat Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Bagikan