Merahputih.com - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. Dalam rapat disampaikan bahwa kondisi darurat stunting masih menjadi perhatian serius, mengingat sebanyak 8,1 juta dari 41,4 juta keluarga pasangan usia subur telah masuk dalam kategori berisiko stunting.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 1 juta keluarga berada pada kelompok desil 1 yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah dan paling rentan terhadap berbagai permasalahan gizi. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan penanganan stunting masih memerlukan intervensi yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada tahun 2024, rapat menilai perlu dilakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut guna menyesuaikan strategi, target, serta mekanisme pelaksanaan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan saat ini.
Selain itu, rapat juga membahas perlunya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas dan terukur terkait pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok sasaran Ibu Menyusui, Ibu Hamil, dan Balita (3B). Penyusunan SOP ini diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan yang efektif dalam menjamin ketepatan sasaran, kualitas layanan, serta kelancaran distribusi bantuan gizi kepada penerima manfaat.
Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan program pemenuhan gizi masyarakat. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan mekanisme pendistribusian Program MBG dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi ibu dan anak serta mendukung percepatan penurunan angka stunting secara nasional. (Foto: MP/Didik Setiawan).