Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Gunung Slamet terlihat dari arah Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. ANTARA/Sumarwoto
MerahPutih.com - Ramai kabar adanya penambangan di Gunung Slamet di Banyumas, Jawa Tengah. Padahal, gunung ini memiliki keindahan dan menjadi salah satu gunung favorit para pendaki. Warga pun melayangkan protes atas penambangan tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut, sudah melakukan langkah strategis dalam menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet Kabupaten Banyumas.
Kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi pertimbangan utama.
“Sudah kita tindak lanjuti," kata Ahmad Luthfi di Solo, Jumat, (12/12).
Terkait polemik tambang di Gunung Slamet tersebut, pemerintah meninjau dari berbagai sisi. Mulai dari sisi perizinan hingga dampak-dampaknya bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita," kata Gubernur.
Dikatakan, langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Satgas tersebut terdiri atas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, bahkan Kejaksaan Tinggi, dan TNI.
"Satgas sudah kita bentuk, kita melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat,” kata Ahmad Luthfi.
Pengajuan kawasan Gunung Slamet menjadi kawasan taman nasional juga sudah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sampai saat ini proses tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan yang diterbitkan oleh kementerian.
"Sementara ini kita awasi, kemudian kita bentuk Satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LHK terkait dengan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kita sudah punya roadmapnya," tegasnya.
Ia menegaskan, kejadian di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota lain, khususnya yang punya wilayah penambangan dan galian C.
Ia mengingatkan, tidak ada yang coba-coba untuk mengubah informasi tata ruang (ITR).
"Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan