Siswa Mulai Stres Belajar di Rumah

Seorang siswa mengerjakan tugas sekolah dari rumah. ANTARA/Evy R. Syamsir
Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kebijakan belajar di rumah diterapkan sejumlah pemerintah daerah membuat siswa mengaku lelah dan jenuh menjalankan tugasnya.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, dari pengaduan yang ia terima, setelah melewati masa tiga minggu para siswa mengaku mengalami kejenuhan.
Baca Juga
Karena guru selalu memberi tugas tiap harinya per mata pelajaran yang menguras energi, namun guru tidak pernah menjelaskan materi, tidak terjadi pembelajaran dua arah.
"Padahal penugasan justru berasal dari materi baru yang belum diajarkan gurunya," kata Susanto dalam keterangannya, Senin (13/4).
Susanto menambahkan, banyak juga guru di berbagai diskusi di media sosial mengaku kebingungan karena tidak paham mengelola Pembelajaran Jarak Jauh yang menarik dan menyenangkan. "Ragam media juga tidak jadi pilihan alternatif untuk mengembalikan semangat siswa maupun guru," terang Susanto.
Pengaduan berasal dari semua jenjang pendidikan, yaitu dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan jenjang SMA/SMK. Pengaduan jenjang SMA sebanyak 95, SMK sebanyak 32, MA sebanyak 19, SMP sebanyak 23, MTs hanya 1, SD sebanyak 3 kasus dan TK hanya satu pengaduan.
Pengaduan terbanyak, sekitar 60 persen, berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. adapun wilayahnya meliputi 14 provinsi dengan 45 kabupaten/kota.
Pengaduan dari sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) maupun Kementerian Agama (KEMENAG).

Susanto menerangkan, Kemendikbud dan Kemenag harus segera menetapkan kurikulum dalam situasi darurat. Hal ini perlu dilakukan agar Dinas-dinas Pendidikan daerah dan Kanwil agama tidak melakukan tekanan terhadap para guru untuk menyelesaikan target kurikulum seperti pada kondisi normal.
Harus dingat bahwa mewabahnya COVID-19 saat ini adalah kondisi darurat yang waktunya bisa lebih dari 3 bulan.
"Artinya pembelajaran jarak jauh dengan segala keterbatasan akan berlangsung lama dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai serta minim pendampingan guru dalam proses pembelajaran," terang Susanto.
Susanto juga meminta Kemdikbud harus segera menetapkan kurikulum sekolah dalam kondisi darurat. Karena jika tidak segera, ketika Dinas Pendidikan menekan guru menyelesaikan kurikulum, maka secara otomatis para guru pasti akan menekan anak-anak didiknya untuk memenuhi tuntutan Dinas Pendidikan tersebut.
"Anak yang akhirnya menjadi korban," jelas Susatyo.
Baca Juga
Jokowi Pastikan Penghapusan Ujian Nasional Sudah Dikaji secara Matang
Ia meyakini, prinsip belajar jarak jauh maupun Penilian Akhir Semester jarak jauh wajib mempertimbangkan kondisi siswa yang berbeda-beda, tidak bisa disamakan perlakuannya.
"Karena ada anak yang orangtua tidak masalah dalam penyediaan kuota internet, namun ada anak-anak yang orangtuanya tidak sanggup membeli kuota internet," sebut Susanto. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
