Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Sejumlah anak yang terlibat aksi di depan gedung DPR/MPR RI keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai dibebaskan, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Risky Syukur

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi demo bulan Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia, masih menyisakan banyak aktivis dan juga anak-anak yang terlibat di tahan kepolisian.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sedikitnya 2.093 anak terlibat dalam aksi anarkis pada kerusuhan Agustus-September 2025, dengan 13 anak diantaranya masih ditahan di sejumlah Polda.

KPAI akan menurunkan komisioner ke Jawa Timur, Kediri, dan Cirebon untuk memastikan status 13 anak tersebut.

KPAI menegaskan pemrosesan hukum anak harus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga:

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, pola keterlibatan anak dalam aksi itu beragam, mulai dari ajakan teman, kakak kelas, alumni, hingga provokasi di media sosial. KPAI juga menemukan indikasi adanya mobilisasi anak secara masif.

“Dari hasil pengawasan KPAI, KPAD, media, dan mitra kami, ditemukan 2.093 anak yang terlibat atau dilibatkan dalam aksi anarkis. Polanya melalui ajakan solidaritas, provokasi media sosial, hingga dugaan mobilisasi,” kata Margaret dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kawasan Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).

Sejumlah kasus pelanggaran hak anak ditemukan, mulai dari kekerasan fisik, perlakuan tidak manusiawi, hingga penahanan melebihi batas waktu 24 jam.

KPAI mencatat adanya ancaman pemutusan hak pendidikan serta pembatasan komunikasi anak dengan keluarga. Satu anak berusia 16 tahun berinisial ALF dari Tangerang meninggal dunia, sementara beberapa anak lain harus dirawat akibat dugaan kekerasan saat aksi.

“Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran hak anak, termasuk ada anak yang meninggal dunia, beberapa dirawat, dan sebagian mengalami kekerasan,” ungkapnya.

KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal. Laporan itu meliputi dugaan kekerasan, penahanan sewenang-wenang, hingga pelibatan anak dalam aksi kekerasan.

Data terakhir mencatat temuan 295 anak yang diamankan di 11 Polda. Rinciannya, Polda Jatim 140 anak, Polda Jateng 56 anak, Polda Metro Jaya 32 anak, Polda Jabar 31 anak, Polda Sulsel 12 anak, Polda NTB 6 anak, Polda Lampung 7 anak, Polda Kalbar 3 anak, Polda Sumsel 3 anak, Polda Bali 4 anak, dan Polda DIY 1 anak.

Dari jumlah tersebut, 214 anak dikembalikan kepada orang tua dengan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sementara 68 anak telah melalui mekanisme diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Sisanya 13 anak masih dalam proses hukum dan pengawasan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta aparat kepolisian mempercepat proses hukum terhadap tersangka dalam aksi demo yang berakhir rusuh pada akhir Agustus 2025.

"Pesan saya kepada Bareskrim, supaya proses ini kita lakukan lebih cepat. Lebih cepat akan lebih baik, walaupun tidak mengurangi kehati-hatian kita, kecermatan kita, dalam melakukan penyidikan, apalagi sampai pelimpahan perkara ke kejaksaan nantinya," katanya. (*)

#Pendemo #Demo Rusuh #KPAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan menghindari stigma negatif terhadap anak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Bagikan