Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Sejumlah anak yang terlibat aksi di depan gedung DPR/MPR RI keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai dibebaskan, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Risky Syukur

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi demo bulan Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia, masih menyisakan banyak aktivis dan juga anak-anak yang terlibat di tahan kepolisian.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sedikitnya 2.093 anak terlibat dalam aksi anarkis pada kerusuhan Agustus-September 2025, dengan 13 anak diantaranya masih ditahan di sejumlah Polda.

KPAI akan menurunkan komisioner ke Jawa Timur, Kediri, dan Cirebon untuk memastikan status 13 anak tersebut.

KPAI menegaskan pemrosesan hukum anak harus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga:

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, pola keterlibatan anak dalam aksi itu beragam, mulai dari ajakan teman, kakak kelas, alumni, hingga provokasi di media sosial. KPAI juga menemukan indikasi adanya mobilisasi anak secara masif.

“Dari hasil pengawasan KPAI, KPAD, media, dan mitra kami, ditemukan 2.093 anak yang terlibat atau dilibatkan dalam aksi anarkis. Polanya melalui ajakan solidaritas, provokasi media sosial, hingga dugaan mobilisasi,” kata Margaret dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kawasan Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).

Sejumlah kasus pelanggaran hak anak ditemukan, mulai dari kekerasan fisik, perlakuan tidak manusiawi, hingga penahanan melebihi batas waktu 24 jam.

KPAI mencatat adanya ancaman pemutusan hak pendidikan serta pembatasan komunikasi anak dengan keluarga. Satu anak berusia 16 tahun berinisial ALF dari Tangerang meninggal dunia, sementara beberapa anak lain harus dirawat akibat dugaan kekerasan saat aksi.

“Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran hak anak, termasuk ada anak yang meninggal dunia, beberapa dirawat, dan sebagian mengalami kekerasan,” ungkapnya.

KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal. Laporan itu meliputi dugaan kekerasan, penahanan sewenang-wenang, hingga pelibatan anak dalam aksi kekerasan.

Data terakhir mencatat temuan 295 anak yang diamankan di 11 Polda. Rinciannya, Polda Jatim 140 anak, Polda Jateng 56 anak, Polda Metro Jaya 32 anak, Polda Jabar 31 anak, Polda Sulsel 12 anak, Polda NTB 6 anak, Polda Lampung 7 anak, Polda Kalbar 3 anak, Polda Sumsel 3 anak, Polda Bali 4 anak, dan Polda DIY 1 anak.

Dari jumlah tersebut, 214 anak dikembalikan kepada orang tua dengan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sementara 68 anak telah melalui mekanisme diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Sisanya 13 anak masih dalam proses hukum dan pengawasan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta aparat kepolisian mempercepat proses hukum terhadap tersangka dalam aksi demo yang berakhir rusuh pada akhir Agustus 2025.

"Pesan saya kepada Bareskrim, supaya proses ini kita lakukan lebih cepat. Lebih cepat akan lebih baik, walaupun tidak mengurangi kehati-hatian kita, kecermatan kita, dalam melakukan penyidikan, apalagi sampai pelimpahan perkara ke kejaksaan nantinya," katanya. (*)

#Pendemo #Demo Rusuh #KPAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Bagikan