Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi

Aksi Bentrok Massa dengan Aparat kepolisian di Mako Brimob Kwitang Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah atau Gus Abduh mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki secara serius dan transparan penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Penemuan tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.

“Jangan sampai penemuan kerangka manusia ini menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat. Polisi harus mengusut tuntas dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” tegas Gus Abduh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11).

Menurut laporan awal kepolisian, dua kerangka manusia ditemukan tertimbun plafon dan puing bekas kebakaran di lantai dua Gedung ACC, Jalan Kramat Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10).

Temuan itu terjadi saat proses renovasi gedung pasca-kebakaran. Kedua kerangka telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan forensik dan pengambilan sampel DNA guna memastikan identitas korban.

Baca juga:

2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan

Gus Abduh menilai bahwa temuan ini bukan perkara biasa, melainkan indikasi serius yang menyangkut nyawa manusia, apalagi lokasi penemuan berkaitan dengan area yang sempat menjadi titik kerusuhan dan kebakaran dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Ini menyangkut hak asasi manusia. Polisi tidak boleh terburu-buru mengungkap kasus ini tanpa kejelasan. Harus diungkap seterang-terangnya, siapa korban, penyebab kematian, serta apakah ada unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut,” lanjutnya.

Ia juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan independen, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia mendorong kepolisian bekerja sama dengan lembaga forensik, Komnas HAM, serta mengonfirmasi temuan ini dengan laporan orang hilang dari masyarakat dan lembaga bantuan hukum.

“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Jangan biarkan publik menebak-nebak. Polisi harus menjelaskan perkembangan penyelidikan secara berkala agar masyarakat mendapatkan kepastian,” tegasnya.

Selain meminta pengusutan menyeluruh, Gus Abduh juga mengingatkan pentingnya evaluasi prosedur penanganan lokasi pasca-kerusuhan agar kejadian serupa tidak terulang, serta agar setiap peristiwa kebakaran atau kerusuhan mendapat penanganan forensik sejak awal.

“Negara wajib hadir menegakkan keadilan. Dua kerangka yang ditemukan ini bukan sekadar benda bukti, melainkan cerminan dari nyawa yang harus dihormati dan diberi kejelasan,” tutupnya. (Pon)

#Polisi #Polri #DPR RI #Kerangka Manusia #Demo Rusuh #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Bagikan