Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi

Aksi Bentrok Massa dengan Aparat kepolisian di Mako Brimob Kwitang Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah atau Gus Abduh mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki secara serius dan transparan penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Penemuan tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.

“Jangan sampai penemuan kerangka manusia ini menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat. Polisi harus mengusut tuntas dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” tegas Gus Abduh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11).

Menurut laporan awal kepolisian, dua kerangka manusia ditemukan tertimbun plafon dan puing bekas kebakaran di lantai dua Gedung ACC, Jalan Kramat Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10).

Temuan itu terjadi saat proses renovasi gedung pasca-kebakaran. Kedua kerangka telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan forensik dan pengambilan sampel DNA guna memastikan identitas korban.

Baca juga:

2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan

Gus Abduh menilai bahwa temuan ini bukan perkara biasa, melainkan indikasi serius yang menyangkut nyawa manusia, apalagi lokasi penemuan berkaitan dengan area yang sempat menjadi titik kerusuhan dan kebakaran dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Ini menyangkut hak asasi manusia. Polisi tidak boleh terburu-buru mengungkap kasus ini tanpa kejelasan. Harus diungkap seterang-terangnya, siapa korban, penyebab kematian, serta apakah ada unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut,” lanjutnya.

Ia juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan independen, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia mendorong kepolisian bekerja sama dengan lembaga forensik, Komnas HAM, serta mengonfirmasi temuan ini dengan laporan orang hilang dari masyarakat dan lembaga bantuan hukum.

“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Jangan biarkan publik menebak-nebak. Polisi harus menjelaskan perkembangan penyelidikan secara berkala agar masyarakat mendapatkan kepastian,” tegasnya.

Selain meminta pengusutan menyeluruh, Gus Abduh juga mengingatkan pentingnya evaluasi prosedur penanganan lokasi pasca-kerusuhan agar kejadian serupa tidak terulang, serta agar setiap peristiwa kebakaran atau kerusuhan mendapat penanganan forensik sejak awal.

“Negara wajib hadir menegakkan keadilan. Dua kerangka yang ditemukan ini bukan sekadar benda bukti, melainkan cerminan dari nyawa yang harus dihormati dan diberi kejelasan,” tutupnya. (Pon)

#Polisi #Polri #DPR RI #Kerangka Manusia #Demo Rusuh #Demonstrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan