Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Apel Gelar Pasukan Pengaman KTT ASEAN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri bakal mempelajari model penanganan aksi massa dari Kepolisian Hong Kong yang tadinya berupaya penanganan aksi massa dari yang awalnya mengamankan, menjadi melayani.
Kapolri sedang merumuskan ulang model serta standar pelayanan unjuk rasa agar menjadi lebih humanis, profesional, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa perumusan ulang ini dilaksanakan secara bertahap serta berbasis kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri.
Selain itu, pendekatan yang disusun berlandaskan visi hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.
Baca juga:
“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Oleh karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kami rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” katanya.
Dedi mengungkapkan, pada Januari 2026 mendatang, tim akan ke Inggris untuk mempelajari Code of Conduct terkait pengendalian massa.
Model tersebut terdiri dari lima tahap, mulai dari analisis awal hingga konsolidasi, dan dilengkapi dengan aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.
“Studi komparatif di Inggris sangat penting untuk melihat bagaimana best practice diterapkan. Kita ingin memastikan setiap tindakan di lapangan sesuai standar internasional dan tetap menghormati hak masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan, Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
“Semua masukan dari masyarakat sipil, akademisi, serta hasil studi komparatif akan kami rangkum terlebih dahulu. Ini komitmen kami untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar tepat,” ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Amankan Perayaan Pergantian Tahun, Knalpot Bising Bakal Ditindak