Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar

Rilis Narkoba Polres Jakpus. (MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026 kian mengkhawatirkan. Polisi mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar yang diduga akan diedarkan saat malam pergantian tahun.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 17.700 butir narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di sebuah villa di wilayah Bogor, Jawa Barat. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar.

“Nilai total barang bukti diperkirakan Rp 12,5 miliar,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro, Rabu (31/12).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan selama tiga bulan terakhir. Dalam periode tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mencatat penyitaan narkotika dalam jumlah besar, meliputi 109,4 kilogram sabu, 17.700 butir ekstasi, serta 900 kartrid berisi cairan narkotika.

Baca juga:

Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional

Modus Gunakan Kendaraan Towing

Kronologi kasus bermula dari informasi yang diterima polisi pada Rabu (24/12/2025) terkait sebuah kendaraan towing yang membawa lima unit mobil, dengan salah satu kendaraan diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Summarecon, Bekasi. Polisi mengamankan tersangka MJ (29) beserta barang bukti 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian berisi sabu seberat 53,185 kilogram, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander.

Penangkapan lanjutan berlangsung pada Jumat (26/12/2025) di Bubulo Gising Indonesia, Jalan Penogoro, Tambun, Bekasi. Dalam operasi ini, polisi menangkap tersangka IS (41) dengan barang bukti 49 bungkus plastik hitam bergambar durian berisi sabu seberat 50,006 kilogram serta satu unit mobil Pajero.

Kedua tersangka diketahui berperan sebagai kurir narkotika atas perintah seseorang berinisial RSL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP Wisnu menjelaskan, penggunaan kendaraan towing menjadi modus baru yang kini mulai marak digunakan jaringan narkoba.

“Kendaraan dikirim ke Sumatera dan kembali ke Jakarta melalui jalur darat. Narkoba disembunyikan di bodi towing, baik di bagian belakang, tengah, maupun atas mobil. Modus ini memang baru,” jelasnya.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap

Sabu Diduga untuk Malam Tahun Baru

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut diduga kuat akan diedarkan untuk memenuhi permintaan narkoba saat perayaan malam Tahun Baru.

Pengungkapan ini menjadi peringatan serius atas meningkatnya potensi peredaran narkotika menjelang momen perayaan besar, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar. (Knu)

#Narkoba #Sabu-sabu #Ekstasi #Polisi #Malam Tahun Baru 2026
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Bagikan