Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar

Rilis Narkoba Polres Jakpus. (MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026 kian mengkhawatirkan. Polisi mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar yang diduga akan diedarkan saat malam pergantian tahun.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 17.700 butir narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di sebuah villa di wilayah Bogor, Jawa Barat. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar.

“Nilai total barang bukti diperkirakan Rp 12,5 miliar,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro, Rabu (31/12).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan selama tiga bulan terakhir. Dalam periode tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mencatat penyitaan narkotika dalam jumlah besar, meliputi 109,4 kilogram sabu, 17.700 butir ekstasi, serta 900 kartrid berisi cairan narkotika.

Baca juga:

Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional

Modus Gunakan Kendaraan Towing

Kronologi kasus bermula dari informasi yang diterima polisi pada Rabu (24/12/2025) terkait sebuah kendaraan towing yang membawa lima unit mobil, dengan salah satu kendaraan diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Summarecon, Bekasi. Polisi mengamankan tersangka MJ (29) beserta barang bukti 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian berisi sabu seberat 53,185 kilogram, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander.

Penangkapan lanjutan berlangsung pada Jumat (26/12/2025) di Bubulo Gising Indonesia, Jalan Penogoro, Tambun, Bekasi. Dalam operasi ini, polisi menangkap tersangka IS (41) dengan barang bukti 49 bungkus plastik hitam bergambar durian berisi sabu seberat 50,006 kilogram serta satu unit mobil Pajero.

Kedua tersangka diketahui berperan sebagai kurir narkotika atas perintah seseorang berinisial RSL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP Wisnu menjelaskan, penggunaan kendaraan towing menjadi modus baru yang kini mulai marak digunakan jaringan narkoba.

“Kendaraan dikirim ke Sumatera dan kembali ke Jakarta melalui jalur darat. Narkoba disembunyikan di bodi towing, baik di bagian belakang, tengah, maupun atas mobil. Modus ini memang baru,” jelasnya.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap

Sabu Diduga untuk Malam Tahun Baru

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut diduga kuat akan diedarkan untuk memenuhi permintaan narkoba saat perayaan malam Tahun Baru.

Pengungkapan ini menjadi peringatan serius atas meningkatnya potensi peredaran narkotika menjelang momen perayaan besar, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar. (Knu)

#Narkoba #Sabu-sabu #Ekstasi #Polisi #Malam Tahun Baru 2026
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
3.845 Petugas Kebersihan disiagakan di Jakarta Angkut Sampah Malam Tahun Baru 2026
Personel berasal dari seluruh Suku Dinas Lingkungan Hidup 5 kota administrasi, Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA), Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), hingga Sudin Kepulauan Seribu.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
3.845 Petugas Kebersihan disiagakan di Jakarta Angkut Sampah Malam Tahun Baru 2026
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Malam Tahun Baru 2026, KAI Ubah Pola Operasi: 26 Kereta Tambah Berhenti di Jatinegara
PT KAI menyesuaikan pola operasi kereta api jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 26 KA jarak jauh dan menengah berhenti luar biasa di Stasiun Jatinegara untuk antisipasi kepadatan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Malam Tahun Baru 2026, KAI Ubah Pola Operasi: 26 Kereta Tambah Berhenti di Jatinegara
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Polresta Surakarta tidak mengeluarkan izin sama sekali untuk kegiatan kembang api terorganisir di malam tahun baru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Indonesia
Amankan Perayaan Pergantian Tahun, Knalpot Bising Bakal Ditindak
Pengamanan bakal difokuskan pada titik-titik keramaian masyarakat, terutama di sepanjang ruas Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Amankan Perayaan Pergantian Tahun, Knalpot Bising Bakal Ditindak
Indonesia
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
KRL, MRT Jakarta, dan LRT Jabodebek memperpanjang jam operasional saat malam Tahun Baru 2026. KRL hingga 01.25 WIB, LRT sampai 01.44 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Indonesia
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Bagikan