Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar

Rilis Narkoba Polres Jakpus. (MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026 kian mengkhawatirkan. Polisi mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar yang diduga akan diedarkan saat malam pergantian tahun.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 17.700 butir narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di sebuah villa di wilayah Bogor, Jawa Barat. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar.

“Nilai total barang bukti diperkirakan Rp 12,5 miliar,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro, Rabu (31/12).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan selama tiga bulan terakhir. Dalam periode tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mencatat penyitaan narkotika dalam jumlah besar, meliputi 109,4 kilogram sabu, 17.700 butir ekstasi, serta 900 kartrid berisi cairan narkotika.

Baca juga:

Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional

Modus Gunakan Kendaraan Towing

Kronologi kasus bermula dari informasi yang diterima polisi pada Rabu (24/12/2025) terkait sebuah kendaraan towing yang membawa lima unit mobil, dengan salah satu kendaraan diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Summarecon, Bekasi. Polisi mengamankan tersangka MJ (29) beserta barang bukti 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian berisi sabu seberat 53,185 kilogram, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander.

Penangkapan lanjutan berlangsung pada Jumat (26/12/2025) di Bubulo Gising Indonesia, Jalan Penogoro, Tambun, Bekasi. Dalam operasi ini, polisi menangkap tersangka IS (41) dengan barang bukti 49 bungkus plastik hitam bergambar durian berisi sabu seberat 50,006 kilogram serta satu unit mobil Pajero.

Kedua tersangka diketahui berperan sebagai kurir narkotika atas perintah seseorang berinisial RSL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP Wisnu menjelaskan, penggunaan kendaraan towing menjadi modus baru yang kini mulai marak digunakan jaringan narkoba.

“Kendaraan dikirim ke Sumatera dan kembali ke Jakarta melalui jalur darat. Narkoba disembunyikan di bodi towing, baik di bagian belakang, tengah, maupun atas mobil. Modus ini memang baru,” jelasnya.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap

Sabu Diduga untuk Malam Tahun Baru

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut diduga kuat akan diedarkan untuk memenuhi permintaan narkoba saat perayaan malam Tahun Baru.

Pengungkapan ini menjadi peringatan serius atas meningkatnya potensi peredaran narkotika menjelang momen perayaan besar, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar. (Knu)

#Narkoba #Sabu-sabu #Ekstasi #Polisi #Malam Tahun Baru 2026
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Bagikan