MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan jaringan produksi tembakau sintetis yang disebut dijalankan melalui aktivitas home industry di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka berinisial MR (25), IN (26), NK (26), dan AL.
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Sementara AL ditangkap di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca juga:
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi membenarkan pengungkapan tersebut.
Ya benar, kami berhasil melakukan pengungkapan home industry narkotika jenis tembakau sintetis (sinte),
kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, polisi memperoleh informasi mengenai target yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan para tersangka.
Penggeledahan selanjutnya dilakukan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan dan peredaran tembakau sintetis.
Pengungkapan ini menyoroti dugaan praktik produksi narkotika yang dilakukan melalui skema home industry di kawasan permukiman Tangerang Selatan.
Hingga kini, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian aktivitas produksi dan peredaran tembakau sintetis tersebut.