Merahputih.com - Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sebanyak 18.504 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sekaligus memberikan pelayanan selama rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026). Pengamanan dilakukan secara berlapis untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Salah satu aksi digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyampaikan sejumlah tuntutan di depan Gedung DPR. Massa AMPB mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, mereka juga menyuarakan tuntutan pemberian hukuman mati bagi koruptor. (Foto: MP/Didik Setiawan).