Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian

Penemuan korban tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo. Foto: Dok. Humas Polda NTT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan nakhoda dan satu anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka perkara kecelakaan kapal Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Pada insiden ini, pelatih Valencia, Martin Carreras Fernando, tewas. Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara yang di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1).

Gelar perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tertanggal 30 Desember 2025.

"Disepakati penetapan dua tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah," kata Kabidhumas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra kepada wartawan, Jumat (9/1).

Baca juga:

Kronologi Jasad Putri Pelatih Valencia Ditemukan di Bangkai Kapal, Sempat Tercium Bau Busuk

Dua tersangka itu adalah nakhoda kapal berinisial L dan ABK bagian mesin (KKM/BAS) berinisial M, yang diduga turut berperan dalam terjadinya kecelakaan laut tersebut.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya," kata Henry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, juncto Pasal 330 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Kedua tersangka terancam pidana penjara lima tahun.

"Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut dengan korban jiwa," tegasnya.

Baca juga:

Permintaan Spanyol Dikabulkan, Pencarian Korban Kapal Tenggelam Labuan Bajo Diperpanjang

Setelah penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan menyusun administrasi penyidikan, melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.

"Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini menjadi atensi serius Polda NTT," tandas Henry. (knu)

#Kecelakaan Kapal #Kapal Tenggelam #Tersangka #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Indonesia
2 Kapal Tambahan Dikerahkan Cari Korban Hilang KMP Virgo Transport 8 Tenggelam
Selain unsur laut, Tim SAR Gabungan juga memaksimalkan dukungan unsur udara dengan mengerahkan helikopter milik Basarnas dan TNI Angkatan Laut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
2 Kapal Tambahan Dikerahkan Cari Korban Hilang KMP Virgo Transport 8 Tenggelam
Indonesia
KM Yukai Karam dan Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Selamatkan 13 Wisatawan
Sebanyak dua kapal wisata yang kebetulan berada di sekitar lokasi, langsung memberikan pertolongan dengan menggunakan sekoci untuk mengevakuasi wisatawan dan awak kapal dari KM Yukai.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
KM Yukai Karam dan Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Selamatkan 13 Wisatawan
Indonesia
10 Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan pada Hari ke-13 Pencarian
Sebanyak 10 korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan pada hari ke-13 pencarian. Total 160 korban telah dievakuasi, sementara 83 masih dicari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
10 Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan pada Hari ke-13 Pencarian
Indonesia
93 Orang Masih Didalam KM Virgo Transport 8 Tenggelam
Keberlanjutan pencarian di bawah air sangat bergantung pada kondisi alam, khususnya situasi di bawah permukaan laut
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
93 Orang Masih Didalam KM Virgo Transport 8 Tenggelam
Indonesia
2 Kapal Dikerahkan Sisir Pesisir Kalimatan Tengah Cari Korban KM Virgo Transport 8
107 Korban masih proses pencarian dari total 243 orang dalam manifes KM Virgo Transport 8.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
2 Kapal Dikerahkan Sisir Pesisir Kalimatan Tengah Cari Korban KM Virgo Transport 8
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Penyelam Pencari Penumpang KM Virgo Transport 8 Punya Waktu Terbatas, Hanya Saat Arus Mulai Teduh
Waktu penyelaman yang terbatas membuat tim harus memaksimalkan setiap kesempatan ketika kondisi laut memungkinkan saat kecepatan arus berada di bawah 2,5 knot
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelam Pencari Penumpang KM Virgo Transport 8 Punya Waktu Terbatas, Hanya Saat Arus Mulai Teduh
Bagikan