PDIP Sebut Buruknya Koordinasi SKPD Terkait Ambruknya Reklame di Cengkareng

Minggu, 29 Desember 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menilai terjadinya peristiwa robohnya reklame di Cengkareng pada Sabtu (28/12) kemarin yang memakan satu orang korban jiwa seorang ojek online (ojol) karena buruk koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bidang pendirian reklame.

SKPD yang dimaksud yakni Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP).

Baca Juga:

Tragis, Seorang Ojek Online Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng

"Tidak ada Koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan reklame. Yang terjadi sekarang kan ego sektoral," ujar Gembong saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/12).

Papan reklame ambruk di Cengkareng, Jakarta Barat
Kecelakaan reklame roboh di Jalan Daan Mogot, Cengkareng. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Menurut dia, reklame-reklame yang hanya bermodalkan tiang-tiang sudah tak laik berdiri di Jakarta. Sehingga ke depannya, ia meminta untuk DPMPTSP tak lagi memberi izin pendirian reklame yang besi-besinya mudah keropos.

Gembong menuturkan, kalau masih tidak ada meninggikan ego sektoral antar SKPD, maka bukan tidak mungkin nyawa-nyawa masyarakat Ibu Kota kembali melayang karena tertimpa reklame yang sudah keropos.

"Kalau enggak gitu akan sering makan korban. Enggak boleh terjadi seperti itu, maka segera untuk dilakukan koordinasi antar SKPD," tuturnya.

Baca Juga:

Papan Reklame Roboh di Tendean

Dirinya yang duduk di Komisi A bagian pengawasan (DPMPTSP) akan memanggil kepala dinasnya, yakni Benny Agus Chandra.

"Ditiadakan (reklame seperti di Cengkareng), tapi harus ada kordinasi dengan semua pemangku kepentingan. Dinas-dinas terkait duduk bareng. Kemudian koordinasi, bekerja sesuai dengan hasil koordinasi itu," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Ada Usulan Revisi Pergub Reklame, Aktivis: Semoga Anies-Sandi Bisa Putuskan Terbaik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan