Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square

Arsip foto - Petugas melakukan pengawasan untuk mencegah parkir liar di parkiran Blok M Square, Jakarta, Rabu (1/4/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PANITA Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel operator parkir ilegal Best Parking di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023. Langkah itu merupakan bentuk ketegasan Legislator DKI dalam menegakkan aturan serta melindungi hak masyarakat dan keuangan daerah.

"Berdasarkan temuan Pansus, operator parkir Best Parking diduga menjalankan pengelolaan parkir tanpa mengantongi izin sejak 2023," kata Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI, Jupiter, dikutip Selasa (12/5).

Lebih lanjut kata dia, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI juga menemukan dugaan unsur pidana berupa penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. "Kami meminta seluruh pihak terkait, termasuk instansi pengawasan dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius dan transparan," ujarnya.

Selain persoalan perizinan parkir, pengelola gedung Blok M Square juga diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) selama sekitar lima tahun. "Ini tentu menjadi perhatian serius karena kewajiban pajak merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi setiap pelaku usaha," tegasnya.

Baca juga:

Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya

Ia menilai dugaan praktik parkir ilegal di kawasan strategis seperti Blok M sangat disayangkan, terlebih kawasan tersebut menjadi bagian penting dari program pengembangan Blok M Hub yang diinisiasi Gubernur Pramono Anung sebagai pusat ekonomi, aktivitas UMKM, ruang kreatif anak muda, serta kawasan transportasi terintegrasi modern di Jakarta Selatan. "Di tengah upaya pemerintah membangun kawasan yang tertib dan modern, justru ditemukan dugaan praktik pengelolaan parkir ilegal yang tetap memungut uang dari masyarakat tanpa dasar izin yang sah," ucap Jupiter.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pansus, potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M Square diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 juta per hari. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan tata kelola perparkiran di Jakarta masih memiliki banyak kelemahan, terutama dalam pengawasan, integrasi sistem digital, transparansi pendapatan, dan kepatuhan terhadap aturan.

Jupiter menegaskan pihaknya sebelumnya telah merekomendasikan agar seluruh operator parkir yang tidak memiliki izin tidak lagi diberikan izin operasional oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), meskipun telah membayar denda sebesar Rp 50 juta. "Ini merupakan langkah kami agar tidak ada lagi operator nakal yang mengambil uang masyarakat secara ilegal," katanya.

Menurut dia, pengelolaan parkir di masa depan harus dilakukan langsung oleh UP Parkir dengan sistem cashless berbasis digital yang terintegrasi secara real time dan dapat dimonitor secara langsung. "Kami tidak ingin ada lagi kebocoran maupun permainan dari oknum tertentu yang melakukan pungutan kepada masyarakat. Pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan modern," ujar Jupiter.

Ia mengungkapkan rekomendasi Pansus Tata Kelola Perparkiran sebenarnya telah dibacakan dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta sejak November 2025 bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Namun, kenyataannya di lapangan masih ditemui praktik parkir ilegal. "Kami meminta agar hasil rekomendasi pansus ditindaklanjuti paling lambat satu bulan setelah dibacakan di paripurna. Namun, sampai hari ini, kita bisa melihat lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah," ucapnya.

Untuk itu, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong reformasi sistem parkir yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat harus masuk menjadi pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta, bukan justru hilang akibat lemahnya pengawasan dan pelanggaran aturan," pungkasnya.(Asp)






Baca juga:

DPRD Soroti Kebocoran Parkir Blok M Square, Omzet Rp 3,5 Miliar tapi Setoran ke DKI Hanya Rp 711 Juta

#DPRD DKI Jakarta #DKI Jakarta #Parkir Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Bagikan