MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempromosikan 40 barang milik daerah (BMD) dengan estimasi potensi investasi awal sekitar Rp 22,37 triliun melalui Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di The St Regis Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah dengan investor, dunia usaha, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan untuk membuka peluang optimalisasi aset daerah melalui skema kerja sama yang produktif.
"Aset daerah harus dikelola secara optimal agar tidak sekadar tercatat, tetapi memberi manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat membuka forum.
BMD tersebut diproyeksikan untuk dikembangkan menjadi aset produktif yang mendukung konektivitas kawasan, aktivitas ekonomi, serta peningkatan kualitas layanan dan ruang publik di Jakarta.
"Ada 40 BMD potensial yang dipromosikan dengan asumsi nilai investasi sekitar Rp 22,37 triliun. Ini merupakan estimasi awal untuk studi kelayakan sehingga nilai aktual masih perlu dikaji melalui studi teknis, desain, spesifikasi bangunan, dan perhitungan biaya," ujarnya.
Baca juga:
Optimalisasi BMD menjadi salah satu instrumen Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan produktivitas aset sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan. Badan Pengelolaan Aset Daerah sendiri pada 2026 menargetkan peningkatan kontribusi pendapatan dari pemanfaatan aset dari Rp 805 miliar menjadi Rp 1 triliun.
"Aset-aset tersebut dapat dikembangkan untuk berbagai kebutuhan, seperti kawasan TOD, waterfront/riverfront, mixed-use, fasilitas olahraga dan rekreasi, ruang komersial dan kreatif, serta media luar ruang. Tujuannya menciptakan konektivitas dan peluang ekonomi sekaligus meningkatkan pelayanan publik," ungkap Pramono.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan Jakarta tidak dapat sepenuhnya ditopang APBD. Oleh karena itu, Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Pendekatan serupa telah digunakan dalam rencana pengembangan Jakarta International Cultural Hub di Kuningan melalui kerja sama dengan swasta tanpa menggunakan APBD. "Pembangunan Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Karena itu, kami mendorong creative financing dan skema kerja sama, termasuk kompensasi atas pelampauan KLB, untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik," tegas Pramono.
JAFEX 2026 diharapkan tidak berhenti pada promosi aset, tetapi menghasilkan kerja sama yang layak secara bisnis, transparan, dan tetap menjaga kepentingan publik.
Pramono berharap JAFEX menghasilkan kerja sama konkret dengan prinsip profesional dan transparan.
"Setiap pemanfaatan aset harus memberi manfaat bagi masyarakat, menciptakan nilai ekonomi dan peluang usaha, serta memberikan nilai jangka panjang bagi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan," tuturnya.(Asp)
Baca juga:
KPK Soroti Kinerja Penerimaan Pajak dan Pengelolaan Aset DKI Jakarta