MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memeriksa dugaan pungutan liar (pungli) dan persoalan ketertiban di kawasan Taman Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Tambora, Jakarta Barat, yang beberapa belakangan ini ramai di publik.
Anggota Komisi A DPRD Jakarta Kevin Wu mengatakan taman Kalijodo merupakan ruang publik yang harus terbebas dari aksi tindakan kriminal.
"Warga harus bisa datang bersama anak dan keluarga dengan rasa aman, tanpa khawatir dimintai uang parkir di luar ketentuan atau menemui aktivitas yang mengganggu kenyamanan," kata Kevin, Rabu (23/9).
Menurut Kevin, video yang beredar perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung, bukan sekadar dijawab melalui pernyataan. Pemprov perlu menjelaskan siapa pengelola kawasan, bagaimana pengaturan parkir yang sah, berapa tarif resminya jika ada, serta siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan harian.
Baca juga:
Pramono Anung Minta Kalijodo Segera Direnovasi, Soroti Pungutan Liar Rp 10 Ribu
"Kalau ada pungutan tanpa dasar yang sah, hentikan dan tindak pelakunya. Kalau ditemukan pelanggaran ketertiban lain, tangani sesuai aturan dan bukti. Jangan sampai warga mengadu, petugas datang sesaat, lalu masalah yang sama muncul kembali," ujarnya.
Kevin meminta Satpol PP berkoordinasi dengan pengelola kawasan, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian sesuai kewenangan masing-masing. Ia juga mendorong pemeriksaan pada jam ketika keluhan warga kerap muncul, disertai kanal pengaduan yang jelas dan informasi parkir resmi yang mudah dilihat pengunjung.
Sebagai anggota Komisi A, Kevin menyatakan akan meminta penjelasan perangkat daerah terkait hasil pemeriksaan dan langkah pengawasan berikutnya. Menurutnya, ukuran keberhasilan penertiban adalah perubahan yang dirasakan warga saat berkunjung, bukan jumlah operasi yang diumumkan.
"Kalijodo pernah ditata agar menjadi ruang publik yang bermanfaat. Tugas pemerintah sekarang yakni memastikan ruang itu benar-benar terawat, tertib, dan nyaman digunakan setiap hari. Setiap laporan warga harus diperiksa, dan hasilnya disampaikan secara terbuka," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Pramono bakal Revitalisasi RPTRA Kalijodo, Dikerjakan selama 6 Bulan