MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas penerima layanan transportasi umum gratis. Dari sebelumnya 15 golongan, jumlah penerima subsidi gratis naik transportasi umum di Ibu Kota akan bertambah menjadi 21 golongan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana tersebut dalam puncak acara Hari Perhubungan Nasional Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa (29/8).
Dalam waktu dekat, Pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan, akan menjadi 21 golongan,
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Enam Golongan Baru Dapat Transportasi Gratis
Pramono menyebut enam golongan akan ditambahkan dalam daftar penerima layanan transportasi umum gratis.
Salah satunya adalah pendamping penyandang disabilitas. Selain itu, Pemprov DKI juga akan memberikan fasilitas gratis kepada pencari kerja bagi warga Jakarta serta pasien rujukan rutin ke fasilitas kesehatan.
"Jadi pasien yang selalu berulang-ulang datang ke RSUD atau ke rumah sakit atau ke Puskesmas, pasien yang seperti ini yang rujukannya rutin, kemampuannya juga terbatas, sehingga dengan demikian kita bebaskan," ujarnya.
Baca juga:
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Golongan berikutnya adalah pelajar dan mahasiswa tidak mampu yang belum termasuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Selain itu, UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta juga akan masuk dalam kelompok penerima transportasi umum gratis.
Golongan terakhir yang disebut Pramono adalah korban bencana alam atau warga yang sedang dalam masa pemulihan akibat bencana.
Dengan tambahan enam kelompok tersebut, jumlah golongan masyarakat yang memperoleh layanan transportasi umum gratis di Jakarta akan bertambah dari 15 menjadi 21.
"Jadi ada 21, ada 6 tambahan itu yang akan digratiskan," tutup politikus PDI Perjuangan ini. (Asp)