MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS mengecam booth minuman alkohol Newport di acara musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang menantang pengunjung menghafal surah Ad-Duha berhadiah minuman keras. Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyayangkan perihal tantangan tersebut. Menurutnya, tidak pantas tindakan pelecehan agama ada di Ibu Kota.
"Tidak patut di Jakarta ada pelecehan terhadap agama. Agama apa pun ya tidak boleh dipakai main-main," kata Suhud di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).
Ia berpendapat harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera. "Ada upaya untuk sanksi hukum agar ada efek jera dan tidak ada lagi hal yang seperti itu terulang. Nah, saya kira warga Jakarta pun ya pasti marah dengan hal itu," ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak memproses kasus tersebut, demi meredakan polemik di masyarakat. "Ya, untuk itu diharapkan aparat untuk segera bisa mengambil tindakan dan juga memastikan bahwa ini diproses secara hukum ya dengan sebaik-baiknya," urainya.
Baca juga:
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS M Subki mendesak Pemprov DKI Jakarta tidak berhenti pada teguran, tetapi juga mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat. Subki menekankan kegiatan tersebut berlangsung di kawasan wisata Ecopark Ancol yang merupakan aset milik BUMD DKI Jakarta. Ia pun menilai tindakan tersebut tidak menghormati nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Jakarta.
"Kami menyampaikan harapan kepada Pak Gubernur tidak cukup dengan mengecam, tapi para pelakunya harus ditindak tegas, dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku karena sudah menghina dan menistakan nilai-nilai agama yang luhur," kata Subki.
Subki juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman keras, terutama di ruang publik dan kawasan wisata.
Anggota lain dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani meminta Pemprov DKI mengevaluasi mekanisme pengawasan dalam penyelenggaraan acara berskala besar, termasuk aktivitas tenant, sponsor, promosi produk, dan materi acara.
"Berkaitan tentang penggunaan ayat-ayat Alquran ya di satu tempat yang memang tidak semestinya, dan bagaimana orang yang hafal terhadap surat itu kemudian diberikan hadiah alkohol. Ini saya kira sesuatu hal yang sangat membuat miris hati kita dan umat Islam," ucap Yani.
Yani menilai penggunaan simbol-simbol agama dalam kegiatan promosi komersial tidak boleh dibiarkan berulang. "Kami meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan setiap kegiatan berskala besar memiliki mekanisme pengawasan yang jelas terhadap aktivitas tenant, sponsor, promosi produk, dan materi acara. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," tegas Yani.
PKS mendesak agar dugaan penistaan agama dalam kegiatan tersebut diusut secara tuntas dan menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan penyelenggaraan acara di kawasan yang dikelola pemerintah daerah.
"Kita tidak ingin ruang publik dan kegiatan hiburan menjadi tempat simbol-simbol agama digunakan secara sembarangan untuk kepentingan promosi. Kami juga berharap agar pihak yang berwajib ya, bisa menindaklanjuti terhadap persoalan ini," lanjut dia.(Asp)
Baca juga: