Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran

Suasana proses belajar di Sekolah Rakyat. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ADA 103 sekolah swasta yang masuk program sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027. Program sekolah swasta gratis mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta masuk program tersebut dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 253.625.139.600 atau Rp 253,6 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bakal mengambil tindakan terhadap sekolah swasta penerima program sekolah gratis yang masih membebankan biaya kepada siswa. Pernyataan itu disampaikan Pramono merespons sorotan DPRD DKI terkait dengan masih adanya pungutan di sekolah swasta gratis.

"Kalau kemudian sudah digratiskan, tapi masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu," ucap Pramono di gedung Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (8/5).

Baca juga:

DPRD DKI Terima Laporan Pungli hingga Rp 5 Juta di Sekolah Gratis

Program sekolah gratis di Jakarta belakangan menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid, meski sudah masuk skema bantuan pendidikan dari pemprov. Pramono menyebut pelaksanaan program sekolah gratis tidak bisa hanya dijalankan sepihak oleh pemerintah daerah. Menurut dia, pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta, terutama terkait dengan penambahan cakupan program pada tahun depan.

"Untuk sekolah gratis, komisi yang berwenang di DPRD segera akan saya terima secara official karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh Pemerintah DKI Jakarta, jadi harus bersama-sama dengan DPRD," ucapnya.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mengatakan adanya dugaan pungli pada sekolah swasta yang masuk program sekolah swasta gratis di Jakarta. Subki menilai praktik ini melanggar aturan dan berpotensi menambah beban orangtua siswa. "Kalau dari awal kan sudah ada MoU, sudah ada perjanjian bahwa sekolah gratis tidak boleh memungut biaya," kata Subki, beberapa waktu lalu.

Menurut Subki, seluruh sekolah yang tergabung dalam program telah menyepakati larangan pungutan tambahan melalui nota kesepahaman. Oleh karena itu, komitmen tersebut harus dijalankan secara konsisten. Subki meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk memberikan sanksi administratif kepada sekolah yang terbukti melakukan pungutan.

"Jadi jangan lagi ada pungutan, karena sebetulnya program ini bagus," pungkasnya.(Asp)






Baca juga:

Sekolah Gratis Swasta di Jakarta Sudah Dilaksanakan, Payung Hukum Segera Rampung Dalam 2 Bulan

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Sekolah Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan