Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tragis, Seorang Ojek Online Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 28 Desember 2019
Tragis, Seorang Ojek Online Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng

Kecelakaan reklame roboh di Jalan Daan Mogot, Cengkareng. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hujan deras dan angin kencang yang turun sejak pagi tadi mengakibatkan papan reklame roboh di Jalan Daan Mogot Raya KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kejadian sekitar jam 11 saat hujan deras," kata Kasie Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Cengkareng Eko Sumarno saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12).

Baca Juga:

Tragis, 25 Korban Tewas Akibat Bus Masuk Jurang di Pagar Alam

Eko mengatakan, akibat robohnya reklame tersebut mengakibat seorang pengendara ojek online tewas karena tertimpa.

"Ada yang meninggal korban satu orang pengendara sepeda motor atas nama Ruslianto usia 49 tahun," kata Eko.

Kecelakaan reklame roboh di Jalan Daan Mogot, Cengkareng. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Kecelakaan reklame roboh di Jalan Daan Mogot, Cengkareng. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Eko mengatakan, saat ini jenazah Ruslianto yang merupakan warga Jati Sampurna RT 02 RW 07 Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi telah berada di RSUD Cengkareng.

Baca Juga:

2 Prajurit TNI Tewas, PKS Kritik Jokowi Enggan Basmi Gerakan Makar KKB Papua

Sedangkan sepeda motor Honda Beat miliknya bernomor polisi B 4548 KHJ ringsek akibat tertimpa reklame berukuran cukup besar.

"Saat ini proses evakuasi reklame masih terus dilakukan," kata Eko. (Knu)

Baca Juga:

Pembebaskan Sandera Dua WNI Tewaskan Gembong Teroris Abu Sayyaf

#Kecelakaan Maut #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak evaluasi total sistem keselamatan transportasi darat setelah kecelakaan pikap dan truk di Indramayu menewaskan 13 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Bagikan